:::

Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Presiden Jokowi soal PPKM Darurat. (Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi soal PPKM Darurat. (Youtube Sekretariat Presiden)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah/ Jessica Prasetio

Menurut berita yang dilansir dari Liputan6.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya memiliki kepekaan sosial dalam situasi pandemi Covid-19, khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Jokowi pun melarang para menteri dan kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri selama periode PPKM Darurat.

 

"Seluruh menteri, kepala kementerian/lembaga dilarang bepergian keluar negeri," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

 

Baca juga: PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH

 

Menurut dia, hanya Menteri Luar Negeri (Menlu) yang diperbolehkan Jokowi melalukan kunjungan ke luar negeri. Sementara itu, menteri-menteri lainnya harus mendapat izin langsung dari Jokowi jika ingin melalukan kunjungan ke luar negeri.

 

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menlu karena sesuai bidang tugasnya. Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari Bapak Presiden," jelasnya.

 

Disisi lain, Jokowi meminta kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

 

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tutur Pramono Anung.

 

Baca juga: Ruang Isolasi COVID di RSUD Wangaya Denpasar Penuh, Pasien Dirawat di IGD

Berita Populer

回到頁首icon
Loading