Q: Ketika status berubah dari kartu emas ke izin tinggal permanen, hak apa yang bisa saya dapatkan?
A: Hak-hak sebelumnya tidak terpengaruh:
★Tidak perlu dipekerjakan oleh majikan tertentu
★Visa kunjungan dari keluarga
★Izin tinggal berdasarkan keterkaitan keluarga
★Kualifikasi asuransi kesehatan 
Hak baru:
★Tidak perlu mengajukan izin kerja
★Permohonan izin tinggal permanen bagi kerabat yang bergantung dikurangi menjadi 3 tahun, tanpa perlu bukti kemampuan finansial
★Anak dewasa yang memenuhi syarat tinggal tertentu dapat mengajukan izin kerja independen
★Dapat mengikuti sistem pensiun baru, jika guru atau peneliti, maka dapat memilih menerima sekali tunjangan pensiun atau tunjangan pensiun bulanan. 
Q: Apakah pemegang kartu emas berkewarganegaraan Hong Kong dan Makau dapat mengajukan izin tinggal permanen?
A: Berdasarkan peraturan saat ini, pemegang kartu emas ketenagakerjaan berkewarganegaraan Hong Kong dan Makau belum dapat mengajukan izin tinggal tetap. 
Catatan: Hal ini diatur oleh "Peraturan tentang Izin Masuk dan Tinggal Permanen di Wilayah Taiwan untuk Penduduk Hong Kong dan Makau" dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, pasal 16 dan 29 jika memenuhi ketentuan pasal 29, penduduk Hong Kong dan Makau dapat mengajukan permohonan untuk menetap di Taiwan. 
Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang tinggal atau menetap di Taiwan, silakan hubungi Kantor Layanan dan Pertukaran Taiwan-Hong Kong-Makau, Komite Urusan Daratan Tiongkok (陸委會臺港服務交流辦公室). 
Q: Apakah izin tinggal permanen yang sudah diperoleh juga mungkin dapat dicabut?
A: Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Perekrutan dan Ketenagakerjaan Profesional Asing dan Pasal 33 Undang-Undang Masuk dan Keluar serta Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri akan membatalkan izin tinggal permanen dan membatalkan sertifikat izin tinggal permanen warga negara asing jika terdapat situasi berikut:
★Keluar negeri dan tidak pernah memasuki Taiwan selama lebih dari 5 tahun.
★Data permohonan palsu atau tidak benar.
★Menggunakan dokumen yang diperoleh secara ilegal, palsu, atau dipalsukan.
★Berdasarkan keputusan pengadilan dijatuhi hukuman pidana penjara paling sedikit satu tahun. Namun, hal ini tidak berlaku untuk pelanggaran yang disebabkan oleh kelalaian.
★Dipulihkan kembali kewarganegaraan negara Taiwan.
★Mendapatkan kewarganegaraan negara Taiwan.
★Memegang kewarganegaraan ganda dengan Taiwan.
★Dikenakan deportasi. 
Q: Jika tidak mengajukan permohonan perpanjangan dalam masa berlaku kartu emas, apakah akan memengaruhi status izin tinggal permanen?
A: Jika tidak mengajukan permohonan perpanjangan dalam masa berlaku kartu emas, hal itu dianggap sebagai "permohonan baru", bukan "permohonan perpanjangan". 
Kartu emas permohonan baru, tanggal persetujuan tidak akan meneruskan tanggal kedaluwarsa dokumen sebelumnya, masa tinggal status kartu emas akan terputus, yang mungkin memengaruhi kualifikasi Anda untuk mengajukan izin tinggal permanen. 
Q: Saya telah mengajukan permohonan perpanjangan kartu emas dalam masa berlaku kartu emas, tetapi tanggal persetujuan kartu baru mungkin melebihi masa berlaku kartu emas asli, apakah status izin tinggal tetap saya akan terpengaruh?
A: Jika Anda telah mengajukan permohonan perpanjangan kartu kerja, selama menunggu persetujuan, Anda dapat mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi secara langsung atau melalui platform "Permohonan Tenaga Kerja Profesional Asing (外國專業人才申辦窗口平台)" dengan alasan "lainnya (mencari pekerjaan)" untuk izin tinggal warga negara asing (maksimal 6+6 bulan). Saat pengajuan perpanjangan kartu emas disetujui, masa berlaku kartu emas akan diteruskan dari tanggal kedaluwarsa dokumen sebelumnya, artinya masa berlaku kartu emas tidak akan terputus.
Lee Shen, guru berkewarganegaraan Amerika Serikat, telah mengajar Bahasa Inggris di Taiwan selama 37 tahun, dianugerahi izin tinggal permanen melalui Program MacKay (Gambar/sumber: Situs Web Imigrasi Nasional)