img
:::

Separuh Angkot di Bandung Barat tak Kantongi Izin Trayek, Ini Pemicunya

Angkutan kota (angkot) (Ilustrasi)
Angkutan kota (angkot) (Ilustrasi)

Sebanyak 600 unit angkutan umum atau angkot di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dilaporkan tidak memiliki izin trayek. Menurut Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima, dari total 1.200 angkot yang terdata, hanya sekitar 600 unit yang mengantongi izin resmi.

“Banyak pemilik angkot malas mengurus perpanjangan izin trayek, utamanya karena faktor ekonomi. Pendapatan mereka menurun akibat jumlah penumpang yang sepi,” ujar Fauzan pada Senin (13/1/2025).

Penyebab Utama

  1. Penurunan Penumpang
    Keberadaan transportasi berbasis aplikasi dan kendaraan pribadi membuat angkot kehilangan daya tarik.
  2. Kendaraan yang Uzur
    Banyak angkot yang usianya sudah tua sehingga sulit bersaing dengan moda transportasi lain seperti Bandung Rapid Transit (BRT) yang lebih modern.
  3. Pelayanan yang Kurang Memadai
    Fauzan menyoroti bahwa pelayanan angkot kurang memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat cenderung memilih moda transportasi lain.

Solusi yang Direncanakan
Dinas Perhubungan berencana melakukan pendataan ulang terhadap angkot yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk mengatasi masalah izin trayek. Fauzan juga menyebut perlunya intervensi untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing angkot agar bisa kembali diterima oleh masyarakat.

“Keberadaan angkot harus ditata ulang. Kita akan mencari solusi agar pemilik angkot mau memperpanjang izin trayeknya,” tutup Fauzan.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading