Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menghentikan impor solar mulai Juli 2026 dan beralih menggunakan bahan bakar B50 yang diproduksi di dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional.
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku kelapa sawit dengan 50 persen minyak solar. Pemerintah menyebut penerapan B50 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerapkan campuran biodiesel tersebut secara nasional.
Menurut Presiden Prabowo, penghentian impor solar diharapkan membuat belanja energi tetap berputar di dalam negeri, meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit, serta mendorong pertumbuhan industri bahan bakar nabati.
Sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, seluruh jenis bahan bakar solar wajib menggunakan campuran biodiesel 50 persen mulai tahun 2026. Badan usaha diberikan masa transisi hingga akhir September 2026 untuk menghabiskan stok B40, sementara pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program B50. Pengujian teknis juga telah dilakukan pada berbagai sektor untuk memastikan keamanan dan kinerjanya.