Kondisi nelayan tradisional di Indonesia dinilai masih menghadapi berbagai tekanan struktural, mulai dari perampasan ruang laut, praktik penangkapan ikan ilegal, hingga dampak perubahan iklim.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat bahwa permasalahan tersebut masih terjadi hingga tahun 2026, meskipun Indonesia merupakan salah satu produsen perikanan tangkap terbesar di dunia.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menegaskan bahwa peringatan Hari Nelayan Nasional seharusnya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terkait pengakuan identitas nelayan, akses terhadap ruang laut, serta jaminan keamanan dan keselamatan saat melaut.
Di wilayah pesisir, nelayan menghadapi berbagai tantangan seperti ekspansi budidaya perikanan, praktik ilegal, perampasan ruang laut, serta kebijakan yang dinilai belum berpihak pada nelayan kecil.
Selain itu, nelayan juga harus bersaing dengan industri perikanan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Kondisi ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Jawa, hingga Maluku.
Dampak perubahan iklim turut memperburuk kondisi, termasuk melalui proyek-proyek besar seperti pembangunan tanggul laut raksasa yang dinilai dapat menambah tekanan bagi masyarakat pesisir.
Kebijakan penangkapan ikan terukur juga masih menuai kritik, terutama terkait penggunaan alat tangkap yang menyerupai cantrang serta lemahnya pengawasan, yang berdampak pada penurunan hasil tangkapan nelayan tradisional.