Pemerintah memastikan bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk April 2026 akan mulai disalurkan pada pekan kedua bulan tersebut.
Bantuan ini diberikan untuk periode April hingga Juni 2026, dengan total nilai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tiga bulan sekaligus, atau Rp200.000 per bulan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa penyaluran bansos mengacu pada data yang diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan, yang menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan.
Namun, tidak semua pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak menerima bantuan ini. Kementerian Sosial menerapkan kriteria tertentu agar bantuan tepat sasaran.
Pemerintah juga menyebutkan terdapat sejumlah ciri pada KTP yang digunakan sistem untuk menentukan kelayakan penerima. Masyarakat diimbau untuk mengecek statusnya melalui kanal resmi yang tersedia.