Berita tentang penipuan pekerjaan di luar negeri di kawasan Asia Tenggara masih segar di ingatan, baru-baru ini, beberapa kasus muncul di mana warga Taiwan yang pergi ke Jepang terlibat dalam aktivitas penipuan, menarik perhatian banyak pihak. Menurut laporan dari perwakilan Taiwan di Jepang, pada tahun 2024, terjadi banyak kasus di mana warga Taiwan datang ke Jepang dengan tujuan wisata, tetapi terlibat dalam kegiatan penipuan dan ditangkap oleh polisi. Kasus-kasus ini sering terkait dengan kelompok ilegal yang memposting iklan berlebihan di media sosial seperti "Pergi ke Jepang dengan mudah, berwisata sambil bekerja".
Kasus ini dibagi menjadi dua kategori: Pertama, individu yang melamar pekerjaan tanpa memahami konten pekerjaan, dan kedua, mereka yang mengetahui pekerjaan tersebut terkait dengan penipuan namun tetap memilih untuk terlibat. Aktivitas ilegal ini biasanya melibatkan pekerjaan sebagai "kurir", seperti pergi ke rumah korban untuk mencuri emas, jam tangan mewah, atau menggunakan kartu ATM korban untuk menarik uang tunai.
Polisi Jepang mengemukakan bahwa aktivitas kelompok ilegal dari luar negeri semakin marak dan beragam, dan mereka telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat penyelidikan sambil meningkatkan kesadaran masyarakat. Terkait dengan perekrutan "kurir" dari luar negeri, polisi juga meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan lebih mendalam.Kementerian Luar Negeri mengimbau warga untuk tidak percaya pada iklan lowongan kerja yang dilebih-lebihkan atau tidak benar, maupun tergiur oleh gaji tinggi (Gambar/sumber: Situs Kementerian Luar Negeri)
Kementerian Luar Negeri mengingatkan warga untuk tidak mudah percaya pada iklan pekerjaan bergaji tinggi di media sosial untuk menghindari menjadi kaki tangan kelompok penipuan. Begitu terlibat dalam aktivitas ilegal, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat ditangkap dan menghadapi hukuman penjara. Kementerian Luar Negeri menekankan, "Keserakahan sesaat, penyesalan seumur hidup" dan mengingatkan warga untuk berhati-hati memverifikasi konten pekerjaan dan legalitasnya sebelum bekerja di luar negeri agar tidak terjebak dalam masalah hukum.