img
:::

Dapatkan Vaksinasi Tanpa Khawatir di Rumah Sakit Kota Keelung Pada Tanggal 10 Januari

Dapatkan Vaksinasi Tanpa Khawatir di Rumah Sakit Kota Keelung Mulai Tanggal 10 Januari. Sumber: Rumah Sakit Kota Keelung
Dapatkan Vaksinasi Tanpa Khawatir di Rumah Sakit Kota Keelung Mulai Tanggal 10 Januari. Sumber: Rumah Sakit Kota Keelung
Berita Global untuk Penduduk Baru】Anunciata Trixie Peni

Program Vaksinasi COVID-19 Tanpa Khawatir yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang menetap di Taiwan tanpa izin resmi dari pemerintah akan diberlakukan di Rumah Sakit Kota Keelung (基隆市立醫院) pada tanggal 10 Januari nanti. Warga negara asing yang ingin divaksinasi dapat menuju lokasi tersebut dari jam 13:30 sampai 16:30 sore. Vaksinasi tersebut akan diberikan secara gratis, namun warga negara asing tanpa izin resmi diharapkan dapat menghubungi Satuan Regu Khusus Kota Keelung untuk mengajukan pendaftaran vaksinasi.

Baca juga: Vaksin di Pasar Zhongzheng Kota Hsinchu Dapat Gratis Voucher, Terakhir Sampai 7 Januari

Program Vaksinasi COVID-19 Tanpa Khawatir ini akan terus berlaku hingga tanggal 31 Januari, dan akan terus memberikan kesempatan baik bagi pekerja migran dengan pekerjaan ilegal maupun warga negara asing tanpa izin tinggal untuk divaksinasi. Selama proses ini, pihak rumah sakit tidak akan melakukan pemeriksaan atau investigasi apapun terhadap identitas para warga negara asing. Maka dari itu, pemerintah terus mendorong warga negara asing yang berada di Taiwan untuk cepat mendapatkan vaksinasi.

Warga negara asing tanpa dokumen identitas resmi tetap bisa memperoleh vaksinasi melalui program ini sampai tanggal 31 Januari. Sumber: CECCWarga negara asing tanpa dokumen identitas resmi tetap bisa memperoleh vaksinasi melalui program ini sampai tanggal 31 Januari. Sumber: CECC

Baca juga: Agensi Imigrasi Nasional Sediakan Fasilitas Vaksinasi Bagi Pekerja Migran di Daerah Terpencil

Biro Kemasyarakatan Kota Keelung mengingatkan masyarakat akan beberapa hal yang penting. Warga yang mempekerjakan pekerja migran diingatkan untuk tidak memberikan tugas yang tidak termasuk dalam deskripsi pekerjaan mereka. Pihak yang ditemukan melanggar peraturan ini akan dikenakan denda sebesar 30 sampai 150 ribu NTD. Warga juga tidak diperbolehkan mewakili pihak lain untuk mempekerjakan pekerja migran. Sanksi dari pelanggaran ini adalah denda sebesar 150 sampai 750 ribu NTD disertai pencabutan izin pemekerjaan.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading