按下ENTER到主內容區
:::

Tanya Jawab tentang Cakupan Pajak Penghasilan Perorangan bagi Warga Asing - Bagian 5

Tanya jawab tentang cakupan pajak penghasilan perorangan bagi warga asing.(Gambar /sumber: Freepik)
Tanya jawab tentang cakupan pajak penghasilan perorangan bagi warga asing.(Gambar /sumber: Freepik)

Q: Bagaimana cara warga asing melaporkan pajak penghasilan jika menerima pendapatan seperti honorarium tulisan, royalti, partitur musik, komposisi, skenario, komik, atau honorarium ceramah per jam?
A: Baik individu yang tinggal (resident) maupun individu yang tidak tinggal (non-resident) di Taiwan, jika total penghasilan tahunan dari honorarium tulisan, royalti, partitur musik, komposisi, skenario, komik, atau honorarium ceramah tidak melebihi NT$180.000 per orang per tahun, maka seluruhnya bebas pajak.
Jika melebihi NT$180.000:

● Untuk penduduk Taiwan (resident): bagian yang melebihi dapat dikurangi dengan bukti biaya yang sebenarnya, sisanya dilaporkan sebagai penghasilan usaha atau potong langsung 30% biaya, sisanya dilaporkan sebagai penghasilan usaha. Untuk penerbitan mandiri dapat mengurangi 75% biaya.
● Untuk non-resident, setelah dikurangi NT$180.000, sisanya dianggap penghasilan usaha.

Q: Bagaimana menghitung kompensasi jasa untuk pekerja asing?
A: Kompensasi dihitung berdasarkan slip pemotongan pajak, kontrak kerja yang disahkan, atau dokumen penghasilan resmi lainnya.
Jika tidak ada dokumen di atas, maka standar penghasilan berikut berlaku:

● Tahun 2024: Non-resident: NT$27.470/bulan Resident: NT$41.205/bulan.
● Tahun 2025: Non-resident: NT$28.590/bulan Resident: NT$42.885/bulan.Kompensasi jasa untuk pekerja asing (Gambar/sumber:  Freepik)Kompensasi jasa untuk pekerja asing (Gambar/sumber: Freepik)

Q: Bagaimana jika pekerja asing mengundurkan diri sebelum kontrak selesai?
A: Pajak dihitung atas penghasilan hingga tanggal pengunduran diri berdasarkan bukti penghasilan. Jika tidak dapat membuktikan tidak ada penghasilan setelah resign, maka berlaku standar penghasilan yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Q: Bagaimana pajak penghasilan atas pendapatan sewa tanah dan bangunan milik orang asing?
A: Pendapatan sewa tanah dan bangunan dikenakan pajak penghasilan individu.
Untuk penduduk Taiwan (resident):

● Pendapatan sewa tanah: total sewa dikurangi pajak nilai tanah tahun berjalan.
● Pendapatan sewa bangunan: total sewa dikurangi biaya wajib seperti penyusutan, biaya perbaikan, pajak tanah, pajak bangunan & tambahan, premi asuransi properti, bunga pinjaman rumah. Jika tidak ada bukti biaya, potong langsung 43%.
● Jika menerima uang jaminan, bunga dihitung menggunakan suku bunga deposito berjangka 1 tahun kantor pos: 1,600% (tahun 2024).
Untuk non-resident, pajak dikenakan 20% atas total pendapatan tanpa pengurangan biaya.

Q: Bagaimana pajak penghasilan atas penjualan tanah dan bangunan yang tidak termasuk sistem pajak properti terpadu?
A: Jika tidak termasuk sistem pajak properti terpadu:

● Penjualan tanah bebas pajak.
● Penjualan bangunan dianggap penghasilan transaksi properti dan dikenakan pajak penghasilan.

Penghasilan dihitung dari harga jual dikurangi biaya dan harga pokok sebenarnya. Jika ada dokumen bukti lengkap dan diverifikasi kantor pajak, maka dihitung berdasarkan angka aktual.

Berita Populer

回到頁首
Loading