Belakangan ini warganet dicengangkan dengan berita yang mengabarkan data dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah.
Artikel Lainnya : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal
Permintaan rekomendasi nikah ini bukan disebabkan oleh faktor seks bebas yang menyebabkan hamil diluar nikah. Faktor utama yang mendorong anak SD dan SMP, terutama anak perempuan, ingin segera menikah adalah karena mereka telah putus sekolah. Mereka lebih memilih bekerja dengan skill mini, daripada melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Faktor lainnya yang mendorong banyak anak perempuan di Blitar ingin segera menikah adalah karena peran orangtua yang masih memiliki mindset bahwa anak perempuan akan balik ke dapur.
Selain itu, para orangtua juga merasa risih dengan gaya pacaran anak-anaknya, sehingga banyak dari mereka yang memiliki pola pikir lebih baik menikahkan anak mereka agar tidak terjerumus pergaulan bebas.
Artikel Lainnya : Imigran Baru Asal Korea Selatan Mencicipi Makanan Lokal PingTung