Setelah dunia dilanda pandemi Covid-19, dan mempengaruhi semua kegiatan dan aspek dalam kehidupan masyarakat sedunia, akhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut oleh presiden Joko Widodo.
Jokowi menuturkan pemerintah mengambil keputusan ini berdasarkan laporan harian COVID-19 Indonesia sudah mendekati nihil. Pertimbangan kedua yakni WHO mencabut status public health emergency of international concern.
Artikel Lainnya : Imigran Baru Asal Prancis Mencoba Kolam Selam Terdalam di Taiwan
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers.
Namun meskipun status telah dicabut, Presiden Jokowi tetap meminta masyarakat menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih sehingga kesehatan masyarakat selalu terjaga dan ekonomi bisa melaju kencang.
Artikel Lainnya : Imigran Baru Asal Korea Selatan Mencicipi Makanan Lokal PingTung