Badan Imigrasi menyatakan bahwa seiring bertambahnya jumlah pekerja migran dan pelajar asing di Taiwan setiap tahun, sebagian dari mereka telah dipengaruhi oleh kelompok penipuan untuk melakukan tindakan ilegal. Badan tersebut telah menyelesaikan integrasi sistem data orang asing untuk menyediakan informasi kepada lembaga terkait guna memperkuat pemeriksaan dan pengawasan dalam upaya pemberantasan penipuan.
Dalam siaran pers, Badan Imigrasi menjelaskan bahwa akibat arus globalisasi, jumlah pekerja migran dan pelajar asing meningkat setiap tahun. Sebagian dari mereka terbujuk oleh kelompok penipuan untuk menjadi kurir penarikan uang atau menjual nomor telekomunikasi serta rekening bank. Badan tersebut telah bekerja sama secara aktif dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga lain untuk memerangi kejahatan ini.
Untuk memperkuat mekanisme kerja sama lintas lembaga, Badan Imigrasi menyatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan edukasi mengenai pencegahan penipuan dan sanksi hukum bagi pekerja migran dan pelajar asing melalui berbagai saluran.
Selain itu, badan tersebut juga telah menyelesaikan pengembangan sistem yang memungkinkan data pekerja migran disediakan secara real time kepada Komisi Komunikasi Nasional dan Otoritas Jasa Keuangan melalui koneksi sistem dan akses cloud. Hal ini meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap nomor telekomunikasi berisiko tinggi dan rekening bank.
Badan Imigrasi menjelaskan bahwa Taiwan telah memasuki masyarakat lansia ekstrem. Karena perubahan struktur populasi dan kekurangan tenaga kerja di sektor industri, jumlah pekerja migran terus meningkat. Menurut statistik Kementerian Ketenagakerjaan hingga akhir September, terdapat 858939 pekerja migran di Taiwan.
Menurut data Kepolisian Nasional, dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 70 persen kasus warga asing menjual rekening bank kepada kelompok penipuan melibatkan pekerja migran legal, sementara pekerja kabur dan pelajar asing masing masing kurang dari 20 persen.
Badan tersebut mengatakan bahwa hingga akhir Oktober telah menyediakan lebih dari 10.55 juta data terkait dan akan terus memperkuat kerja sama dalam memberantas kejahatan penipuan demi melindungi keamanan harta benda masyarakat.