按下ENTER到主內容區
:::

Pelancong Masuk Melalui Tiga Hubungan Mini Diimbau Tidak Berlebihan Membawa Rokok, Arak, Jamur Shiitake Kering dan Produk Pertanian. Barang Tersebut Untuk Penggunaan Pribadi Bukan Diperjualbelikan

Pelancong yang masuk melalui jalur Tiga Hubungan Mini dilarang membawa tembakau, alkohol, atau produk pertanian seperti jamur shiitake kering dari Tiongkok dalam jumlah berlebihan. Barang bawaan harus untuk penggunaan pribadi dan tidak boleh dijual kembali. (Gambar/sumber: Situs web Kementerian Keuangan)
Pelancong yang masuk melalui jalur Tiga Hubungan Mini dilarang membawa tembakau, alkohol, atau produk pertanian seperti jamur shiitake kering dari Tiongkok dalam jumlah berlebihan. Barang bawaan harus untuk penggunaan pribadi dan tidak boleh dijual kembali. (Gambar/sumber: Situs web Kementerian Keuangan)

Bea Cukai Kaohsiung, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa dari Januari hingga April 2025, telah ditemukan 16 kasus penumpang jalur "Tiga Hubungan Mini" membawa rokok melebihi batas tanpa melapor, dengan total 50,6 bungkus (10.120 batang) dan denda total NT$49.000. Selain itu, terdapat 1.492 kasus jamur shiitake kering dari Tiongkok Daratan melebihi batas yang disita dengan total berat 3.768,7 kg

Pelancong pada  jalur ini mendapatkan fasilitas bebas bea untuk barang pribadi seperti: maksimal 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 1 pon tembakau alkohol maksimal 1,5 liter (tanpa batas jumlah botol). Namun, alkohol dari Tiongkok Daratan hanya diizinkan hingga 1 liter. Produk pertanian dari daratan dibatasi 1,2 kg per jenis, total maksimum 6 kg, dan shiitake kering dibatasi 1 kg per orang.Deklarasi Bea Cukai untuk Penumpang yang Masuk, Produk Tembakau, Minuman Beralkohol, Produk Pertanian dari Tiongkok, Batas Bebas Bea untuk Barang PribadiDeklarasi Bea Cukai untuk Penumpang yang Masuk, Produk Tembakau, Minuman Beralkohol, Produk Pertanian dari Tiongkok, Batas Bebas Bea untuk Barang Pribadi

Jika membawa melebihi batas dan tidak melaporkan ke petugas bea cukai, akan dikenai sanksi sesuai Pasal 39 Undang-Undang Anti Penyelundupan, barang disita dan didenda maksimal tiga kali nilai barang.

Bea cukai menghimbau agar penumpang yang membawa barang melebihi batas atau termasuk barang yang wajib dilaporkan, untuk melalui jalur merah dan melaporkannya kepada petugas, serta hanya untuk konsumsi pribadi, tidak diperjualbelikan

Berita Populer

回到頁首
Loading