img
:::

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suaminya, July Jan Sambiran, mengumbar senyum saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu.
Kompak mengenakan kemeja putih berpadu bawahan hitam, Nunung dan July menanti sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu yang menjerat mereka. Sambil berjalan ke ruang tahanan untuk menunggu sidang, Nunung tak henti menyunggingkan senyum. Siapa pun yang berpapasan dengannya pasti dihadiahi senyuman merekah. Baca juga: Harus Jalani Sidang, Nunung Sedih Tak Bisa Temani Ibunda yang Terkena Kanker Lidah Sementara kepada awak media, Nunung mengaku dalam kondisi baik, setelah sebelumnya pernah nyaris pingsan di pengadilan. "Saya baik-baik saja," ujar Nunung. Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan suaminya dihukum 1,5 tahun atau satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba. Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan itu usai Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik. Meski begitu, Nunung dan Jan Sambiran meminta keringanan agar dihukum menjadi enam bulan rehabilitasi saja. Keringanan itu, Nunung dan Jan Sambiran sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi mereka.

Alasannya karena agar bisa menghidupi 13 anak angkatnya. Nunung dan suaminya awalnya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

 

Dikutip:Kompas

Komedian Nunung tampak berjalan sedikit tertatih menghadapi sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading