Guru Besar IImu Konsumen IPB University, Prof Lilik Noor Yuliati, menilai biaya-biaya tersembunyi dalam transaksi digital semakin merugikan konsumen. Biaya lain-lain yang muncul mendadak saat proses checkout, menurutnya termasuk dalam kategori hidden costs yang sering tidak diungkap sejak awal transaksi.
Namun demikian, wacana penghapusan biaya lain-lain perlu dikaji dengan cermat. Prof Lilik mengakui langkah ini sejalan dengan semangat perlindungan konsumen. Namun, dari sisi bisnis, hal tersebut bisa menimbulkan tantangan baru.
Orang modern suka berbelanja melalui internet.
la mengatakan, risiko lain dari penghapusan biaya tersembunyi secara total adalah munculnya bentuk baru hidden burdens, seperti markup harga yang tidak masuk akal, bundling produk yang tidak relevan, atau layanan berbayar tersembunyi di balik aplikasi gratis. "Transparansi tidak selalu berarti penghapusan total biaya lain-lain. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh komponen biaya diinformasikan secara jelas sejak awal. Konsumen berhak mengetahui apa yang mereka bayar," kata dia.