Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 28 November menyatakan bahwa jika kembali menjabat pemerintahannya akan mendorong penangguhan permanen imigrasi dari negara yang ia sebut sebagai negara dunia ketiga. Ia menilai sistem imigrasi saat ini telah membebani masyarakat dan lembaga publik sehingga diperlukan perubahan kebijakan besar untuk memulihkan fungsi pemerintahan.
Dalam unggahan media sosial Trump mengklaim jumlah penduduk asing di Amerika Serikat telah mencapai puluhan juta dengan sebagian besar bergantung pada program kesejahteraan sosial. Ia menyebut migran dari negara yang tidak stabil membawa tantangan kompleks bagi sumber daya publik, pendidikan, layanan kesehatan, dan keamanan lokal serta memperparah masalah perumahan dan fiskal.
Ilustrasi jaringan imigrasi (Gambar disediakan oleh Canva AI)
Trump menambahkan bahwa rencana tersebut mencakup peninjauan terhadap persetujuan masuk ilegal yang diberikan sebelumnya serta pencabutan dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga mengusulkan pembatalan bantuan dan tunjangan federal bagi non warga negara serta memperketat kebijakan deportasi bagi individu yang dianggap mengancam ketertiban dan keamanan publik.
Ia menegaskan langkah ini bertujuan untuk mengurangi imigrasi ilegal dan tidak terkendali, mencegah penyalahgunaan sistem, serta memulihkan stabilitas sosial dan tata kelola melalui pengendalian imigrasi yang lebih ketat.