按下ENTER到主內容區
:::

Pungutan Wisatawan Mancanegara Bali 2025 Capai Rp 369 Miliar, Masih di Bawah Target

Wisatawan mancanegara beraktivitas di Bali(Foto aryapandusedjati)
Wisatawan mancanegara beraktivitas di Bali(Foto aryapandusedjati)

Pemerintah Provinsi Bali mencatat Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 369 miliar. Gubernur Bali, I Wayan Koster, menilai angka tersebut masih relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang mencapai sekitar 7,1 juta orang.

Menurut Koster, tingkat kepatuhan pembayaran PWA baru sekitar 34,8 persen, meski mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 32 persen. Nilai tersebut masih belum memenuhi target APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 500 miliar.

Koster menjelaskan kondisi ini wajar karena kebijakan pungutan Rp 150 ribu per kunjungan baru berjalan dua tahun. Pemprov Bali akan mengoptimalkan capaian melalui penguatan komunikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan Kementerian Imigrasi, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan.

Peningkatan penerimaan juga didorong oleh perubahan peraturan daerah yang memberikan insentif 3 persen kepada pelaku usaha pariwisata yang membantu memungut PWA. Sejak Agustus 2025, sekitar 150 pelaku usaha akomodasi telah bergabung sebagai mitra pengumpulan pungutan.

Seluruh dana pungutan wisatawan asing ini akan dimasukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dimanfaatkan untuk pelestarian budaya Bali serta penanganan isu lingkungan dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Populer

回到頁首
Loading