img
:::

Pemda Mungkin Berikan Dosis Kedua Vaksin BNT atau Moderna Bagi Penduduk yang Telah Terima Dosis Pertama Vaksin AZ Mulai 25 November

CECC (中央流行疫情指揮中心) mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 November, pemerintah daerah dapat menentukan rumah sakit dan institusi medis tempat pemberian vaksinasi secara mandiri. Sumber: foto diambil dari Pixabay
CECC (中央流行疫情指揮中心) mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 November, pemerintah daerah dapat menentukan rumah sakit dan institusi medis tempat pemberian vaksinasi secara mandiri. Sumber: foto diambil dari Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Anunciata Trixie Peni

Untuk mendistribusikan dan memberikan vaksinasi dengan lebih cepat dan efektif kepada masyarakat, pada tanggal 23 November 2021, CECC (中央流行疫情指揮中心) mengumumkan bahwa selama siklus vaksinasi ke-15 bagi penduduk yang telah meregistrasikan diri melalui Sistem Registrasi Vaksinasi COVID-19, pemerintah daerah dapat menentukan rumah sakit dan institusi medis tempat pemberian vaksinasi secara mandiri. Selain itu, telah diputuskan juga bahwa semua penduduk yang telah menerima dosis pertama berupa vaksin AZ selama minimal 8 minggu terakhir dapat menerima vaksin BNT atau Moderna sebagai dosis kedua vaksinasi. Penduduk yang memenuhi kriteria tersebut dapat segera mengunjungi rumah sakit atau institusi medis yang menyediakan fasilitas vaksinasi sesuai dengan pengarahan pemerintah daerah.

Baca juga: Taiwan Sediakan Asuransi Kesehatan untuk Pekerja Migran yang Terinfeksi COVID-19

Penduduk yang telah menerima dosis pertama vaksin AZ selama minimal 8 minggu dapat menerima BNT atau Moderna sebagai vaksin dosis keduanya. Sumber: CECCPenduduk yang telah menerima dosis pertama vaksin AZ selama minimal 8 minggu dapat menerima BNT atau Moderna sebagai vaksin dosis keduanya. Sumber: CECC

Menurut CECC, penduduk yang menerima vaksin AZ sebagai dosis pertama dan mRNA sebagai dosis kedua memiliki kemungkinan besar untuk menderita efek samping yang lebih drastis dan serius. Karena itu, penduduk dimohon untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum menerima vaksinasi.

Baca juga: Perhatian untuk Pekerja Migran! Pekerja Migran Tidak Perlu Menanggung Biaya Asuransi dan Karantina

CECC juga mengingatkan masyarakat yang berusia 18 dan di bawah 20 tahun untuk mengajukan surat persetujuan wali atau orang tua yang telah ditandatangani apabila pergi menerima vaksinasi tanpa ditemani oleh wali dan orang tua.

Sementara itu, sesuai pengarahan dan sugesti dari ACIP, diingatkan kepada masyarakat yang ingin atau telah menerima vaksin influenza, jarak waktu antara penerimaan vaksin influenza dan vaksin COVID-19 minimal selama 7 hari. Masyarakat yang ingin menerima suntikan vaksin dosis kedua juga diingatkan untuk membawa kartu kuning yang merupakan sertifikat bukti vaksinasi dan kartu asuransi kesehatan.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading