Banyak orang menggunakan alat medis karena mendengkur atau kualitas tidur yang buruk, di antaranya sleep apnea yang kerap dianggap sebagai ancaman kesehatan tersembunyi. Saat tidur, sumbatan saluran napas bisa menyebabkan henti napas sementara dan menurunkan kadar oksigen darah, yang berpengaruh pada kesehatan jangka panjang. Untuk dukungan jangka panjang, alat bantu pernapasan tekanan udara positif menjadi alat terapi umum.
Perangkat medis ini memberikan aliran udara bertekanan tetap untuk menjaga saluran napas tetap terbuka, menstabilkan pernapasan, dan mengurangi henti napas. Beberapa pasien menggunakannya setelah evaluasi dokter untuk meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi risiko kesehatan terkait.
Namun, dengan semakin beragamnya pasar alat medis, konsumen perlu memperhatikan legalitas dan cara penggunaan. BPOM mengingatkan bahwa perangkat tekanan udara positif termasuk alat medis Kelas II, dan pembeli harus memastikan produk memiliki nomor izin resmi untuk menjamin kualitas dan asal-usul.
BPOM juga menyarankan “Tiga Langkah Aman Alat Medis”: pertama, kenali bahwa perangkat ini alat medis; kedua, periksa nomor izin pada kemasan; ketiga, baca dan ikuti petunjuk penggunaan sebelum digunakan. Informasi produk dapat diverifikasi melalui database izin alat medis BPOM agar pembelian dan penggunaan lebih aman.