Memasuki liburan musim panas, banyak pelajar mulai bekerja paruh waktu untuk memperoleh pengalaman kerja. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengingatkan para orang tua agar tidak hanya memperhatikan gaji, tetapi juga hak-hak ketenagakerjaan anak mereka.
Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja paruh waktu ke program Asuransi Tenaga Kerja, Asuransi Ketenagakerjaan, dan Asuransi Kecelakaan Kerja sejak hari pertama bekerja. Selain itu, pemberi kerja juga wajib menyetor dana pensiun pekerja sebesar sedikitnya 6% dari gaji bulanan tanpa memotong gaji pekerja.
Semua perusahaan yang memenuhi ketentuan hukum wajib melaporkan besaran gaji sesuai kondisi sebenarnya. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi dan kewajiban memberikan ganti rugi kepada pekerja.
Kementerian juga mengimbau orang tua untuk membantu anak memeriksa status kepesertaan asuransi dan dana pensiun melalui slip gaji atau layanan daring Biro Asuransi Tenaga Kerja. Jika ditemukan pelanggaran, pekerja dapat melaporkannya dengan menyertakan bukti yang relevan.