Kue kering memiliki peran penting dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia dan mencerminkan proses panjang pertukaran budaya sejak masa kolonial. Sejumlah catatan sejarah menunjukkan bahwa pengenalan kue kering di Indonesia berkaitan erat dengan kehadiran budaya kuliner Eropa pada awal abad ke-20.
Pada tahun 1942, sebuah buku masak yang disusun oleh warga Belanda di wilayah Hindia Timur diterbitkan dan memuat resep masakan lokal serta Eropa. Buku tersebut mencakup berbagai jenis hidangan, termasuk bubur, kue kering, puding, dan makanan penutup lainnya, yang dikumpulkan melalui wawancara dengan asisten rumah tangga setempat. Publikasi ini menjadi referensi penting dalam menelusuri perkembangan kuliner Indonesia.
Sejarawan kuliner menjelaskan bahwa sejumlah kue kering yang kini identik dengan Lebaran, seperti nastar, kastengel, putri salju, dan lidah kucing, merupakan hasil adaptasi dari tradisi kuliner Belanda. Awalnya, kue-kue tersebut disajikan dalam perayaan Eropa, kemudian diperkenalkan kepada kalangan elite lokal dan perlahan diadopsi sebagai bagian dari perayaan keagamaan.
Dalam proses adaptasi, bahan dan bentuk kue disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk penggunaan bahan yang lebih mudah diperoleh. Meski demikian, istilah dan konsep dasarnya tetap dipertahankan. Seiring waktu, kue kering tidak lagi dipandang sebagai warisan kolonial, melainkan sebagai bagian dari identitas kuliner Idul Fitri yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia hingga kini.