按下ENTER到主內容區
:::

Tanya Jawab Seputar Sertifikat Digital Penduduk Asing Bagian 2

Stasiun layanan Badan Imigrasi di berbagai kabupaten dan kota menyediakan layanan pengajuan Sertifikat Digital Penduduk Asing (Gambar/sumber: FB Kementerian Dalam Negeri)
Stasiun layanan Badan Imigrasi di berbagai kabupaten dan kota menyediakan layanan pengajuan Sertifikat Digital Penduduk Asing (Gambar/sumber: FB Kementerian Dalam Negeri)

Q: Dalam kondisi apa Sertifikat Digital Penduduk Asing akan dibatalkan secara otomatis?
A: Jika pengguna yang telah mengajukan Sertifikat Digital Penduduk Asing mengalami salah satu kondisi berikut, maka sistem akan secara otomatis membatalkan sertifikat tersebut tanpa persetujuan sebelumnya. Namun, pemberitahuan pembatalan sertifikat akan dikirim kepada pemegang sertifikat:

  • Perubahan nomor ARC (Kartu Izin Tinggal)
  • Perubahan kewarganegaraan
  • Pemegang sertifikat meninggal dunia

Q: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan Sertifikat Digital Penduduk Asing?
A: Pemohon harus membawa Kartu Izin Tinggal Elektronik (ARC) yang memiliki chip dan masih berlaku yang dikeluarkan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) ke salah satu Kantor Layanan NIA untuk mengajukan secara langsung.

Q: Bagaimana jika saya ingin mengajukan kembali kartu IC setelah sertifikat sebelumnya dibatalkan? Apakah ada biaya?
A: Jika Anda ingin mengajukan kembali kartu IC setelah sertifikat sebelumnya dibatalkan, Anda harus memenuhi persyaratan pengajuan dan mengikuti prosedur pengajuan seperti saat pendaftaran awal. Biaya yang dikenakan adalah:

  • Biaya pembuatan kartu IC: NT$250
  • Biaya pengiriman: NT$28
  • Total: NT$278

Q: Bagaimana cara mengajukan pembatalan Sertifikat Digital Penduduk Asing?
A: Pemegang sertifikat yang ingin membatalkan sertifikat harus mendatangi langsung Kantor Layanan NIA mana saja dengan membawa Kartu ARC yang memiliki chip. Petugas akan melakukan verifikasi identitas sebelum memutuskan apakah permohonan pembatalan dapat disetujui.

Untuk memeriksa status pembatalan sertifikat Anda, silakan kunjungi situs web Pusat Manajemen Sertifikat Kementerian Dalam Negeri di:
🔗 http://moica.nat.gov.tw (Penduduk Asing / Proses Sertifikat / Cek Status Penerbitan Sertifikat) 

Q: Apa yang harus saya lakukan jika kartu IC Sertifikat Digital Penduduk Asing hilang atau rusak?
A: Jika kartu Anda hilang atau rusak, dan Anda ingin mengajukan penggantian, Anda harus memenuhi persyaratan pengajuan dan mengikuti prosedur pendaftaran seperti saat pendaftaran awal. Biaya yang dikenakan adalah:

  • Biaya pembuatan kartu IC: NT$250
  • Biaya pengiriman: NT$28
  • Total: NT$278

Q: Apa saja langkah-langkah untuk mengajukan Sertifikat Digital Penduduk Asing?
A: Prosedur pengajuan Sertifikat Digital Penduduk Asing adalah sebagai berikut:

  • Pemohon membawa Kartu ARC yang memiliki chip (dikeluarkan oleh NIA) ke salah satu Kantor Layanan NIA untuk verifikasi identitas dan mengajukan permohonan.
  • Dalam waktu 15 hari setelah mengajukan permohonan, kunjungi situs web Pusat Manajemen Sertifikat Kementerian Dalam Negeri di:
    🔗 http://moica.nat.gov.tw
  • Klik Penduduk Asing / Fungsi yang Sering Digunakan / Pengecekan dan Pembayaran Pengajuan Sertifikat
  • Masuk menggunakan Nomor ARC dan Kode Pengguna (tercetak pada formulir aplikasi), lalu lakukan pembayaran online dengan kartu kredit sebesar NT$278 (NT$250 untuk biaya kartu IC + NT$28 untuk biaya pengiriman).
  • Setelah mengonfirmasi alamat penerima, sertifikat akan dikirim dalam waktu 7-10 hari kerja.
  • Setelah menerima kartu, pemegang sertifikat harus mengunjungi situs web Pusat Manajemen Sertifikat untuk mengaktifkan kartu dan mengatur PIN Code sebelum digunakan.

Catatan: Jika pembayaran tidak diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan, sistem akan secara otomatis membatalkan pengajuan. Jika Anda masih ingin mengajukan lagi setelah pembatalan tersebut, Anda harus kembali ke Kantor Layanan NIA untuk mengajukan permohonan baru.

Q: Setelah selesai mengajukan permohonan di Kantor Layanan NIA, kapan saya harus melakukan pembayaran di situs web Pusat Manajemen Sertifikat Kementerian Dalam Negeri?
A: Setelah Anda mengajukan permohonan di Kantor Layanan NIA, Anda harus menyelesaikan pembayaran dalam waktu 15 hari sejak hari berikutnya setelah pengajuan. Pembayaran dilakukan melalui situs web Pusat Manajemen Sertifikat Kementerian Dalam Negeri menggunakan kartu kredit.031610p1.jpgSitus Web Pusat Manajemen Sertifikat Kementerian Dalam Negeri (Gambar/sumber: Situs web Pusat Manajemen Sertifikat Kementerian Dalam Negeri)

Q: Jika saya tidak lagi memerlukan Sertifikat Digital Penduduk Asing, apa yang harus saya lakukan?
A: Pemegang sertifikat harus datang langsung ke Kantor Layanan NIA dengan membawa Kartu ARC yang memiliki chip untuk mengajukan permohonan pembatalan sertifikat.

Jika sertifikat telah dibatalkan, tetapi pemegang sertifikat ingin menggunakan layanan ini lagi di masa mendatang, mereka harus mengajukan permohonan baru mengikuti prosedur pendaftaran awal di Kantor Layanan NIA.

Q: Mengapa saya harus mengajukan Sertifikat Digital Penduduk Asing secara langsung, dan tidak dapat menunjuk orang lain untuk mewakili saya?
A: Sertifikat digital diklasifikasikan ke dalam 4 tingkat keamanan. Sertifikat Digital Penduduk Asing yang diterbitkan oleh Pusat Manajemen Sertifikat Pemerintah memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan merupakan persyaratan utama untuk mengakses layanan e-Government.

Untuk melindungi hak pemegang sertifikat, pemohon diwajibkan untuk datang langsung ke Kantor Layanan NIA guna melakukan verifikasi identitas dan memastikan keakuratan data pribadi sebelum sertifikat dapat diterbitkan.

Berita Populer

回到頁首
Loading