Mengikuti perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi, saat ini sudah banyak hal yang berubah menjadi sistem digital. Selain memudahkan masyarakat, juga memberikan efisiensi waktu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bakal menerapkan terobsan baru mulai 2024, mengenai rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sistem marketplace.
Artikel Lainnya : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal
Nadiem menjelaskan plartform tersebut merupakan basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah.
Ia memberitahu tiga permasalahan utama yang mendorong diubahnya sistem rekrutmen PPPK guru :
Alasan pertama karena kekosongan guru yang secara tiba-tiba diakibatkan pensiun, pindah sekolah, kematian. Sehingga membuat sekolah terpaksa untuk merekrut guru pengganti.
Alasan kedua karena kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Dengan adanya marketplace guru ini mampu mempermudah setiap sekolah untuk merekrut guru sesuai kebutuhan yang dibutuhkan.
Alasan ketiga, Pemda tidak dapat mengajukan formasi guru ASN yang sesuai serta cocok dengan kebutuhan sekolah
Artikel Lainnya : Imigran Baru Asal Korea Selatan Mencicipi Makanan Lokal PingTung