img
:::

Demi Meningkatkan Tingkat Vaksinasi, Pusat Komando Epidemi Mengumumkan “Cuti Tanpa Gaji Setelah Vaksin”

Demi Meningkatkan Tingkat Vaksinasi, Pusat Komando Epidemi Mengumumkan “Cuti Tanpa Gaji Setelah Vaksin”

Berita Global untuk Penduduk Baru】/Editor Jessica May

Untuk memperkuat keinginan vaksin COVID-19 dan memperluas pencegahan pandemi serta menjamin hak penerima vaksin, pada 5 Mei Pusat Komando Epidemi mengumumkan mulai hari ini menerapkan cuti tanpa gaji setelah vaksin. Buruh atau Pegawai Negeri yang merasakan gejala tidak enak setelah menerima vaksin, mulai dari hari menerima vaksin sampai 24 jam kedepan, boleh mengajukan cuti vaksinasi. Orang yang ingin mengajukan hanya perlu menunjukkan kartu catatan vaksinasi.

Pusat Komando menyatakan, untuk menjamin hak buruh dan pegawai negeri dalam menerima vaksin, telah mengajak Kementerian Tenaga Kerja, Administrasi Umum Personalia dan Administrasi Eksekutif, Kementerian Urusan Sipil dan Kementerian Hukum dan lembaga lain untuk membahas dan membentuk konsensus, selain cuti setelah vaksin, juga menjamin hak buruh dan pegawai negeri terkait ketentuan cuti, termasuk tidak boleh memotong bonus absensi buruh, pemecatan; tidak boleh mempengaruhi penilaian kinerja pegawai negeri, dll.

Pusat Komando menegaskan cuti vaksinasi merupakan 1 pilihan cuti bagi buruh atau pegawai negeri yang merasakan gejala tidak enak setelah vaksin, majikan atau bagian yang berkaitan tidak boleh memberlakukan hukuman atau pembedaan terhadap buruh atau pegawai negeri tersebut. Informasi terkait harap hubungi hotline 1955 ke Kementerian Tenaga Kerja untuk konsultasi masalah.

Artikel lain:

"Perihal Baru" dalam Keselamatan Kerja: Asuransi Kecelakaan Kerja Wajib dimiliki Bagi Semua Karyawan Termasuk WNA di Taiwan

Menghormati multikulturalisme, Departemen Imigrasi Nantou Menyambut Ramadan

Demi Meningkatkan Tingkat Vaksinasi, Pusat Komando Epidemi Mengumumkan “Cuti Tanpa Gaji Setelah Vaksinasi”. Gambar / Departemen Pengendalian Penyakit

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading