Menyalahgunakan sistem layanan pelanggan AI untuk menyebarkan ancaman bukan lagi sekadar tindakan iseng, melainkan tindak pidana. Seorang warga yang berulang kali mengirim pesan ancaman melalui sistem layanan pelanggan AI Metro Taipei dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan. Hukuman tersebut dapat diganti dengan denda sesuai ketentuan hukum dan menjadi kasus pertama yang berujung vonis atas penyalahgunaan platform tersebut.
Pelaku beberapa kali mengirimkan pesan ancaman melalui platform layanan pelanggan AI Metro Taipei. Setelah pihak Metro Taipei melaporkan kasus tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Jaksa kemudian mengajukan tuntutan dengan menilai bahwa ancaman yang disampaikan berulang kali bertujuan menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Pengadilan Distrik Taipei menyatakan bukti yang diajukan cukup kuat dan menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan kepada terdakwa. Putusan tersebut masih dapat diajukan banding sesuai ketentuan hukum.
Sistem layanan pelanggan AI menyediakan informasi layanan Metro, bantuan pencarian barang hilang, serta layanan konsultasi bagi penumpang. Metro Taipei menegaskan bahwa setiap upaya mengganggu operasional sistem atau menggunakan platform untuk menyebarkan ancaman maupun melakukan tindakan melanggar hukum lainnya akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada kepolisian guna menjaga keamanan operasional serta memastikan sistem tetap berjalan dengan baik.