印尼警方近日揭露一起假鈔案,涉嫌製作假鈔的男子MP在西爪哇茂物縣的Kemang落網。警方指出,嫌犯原本打算假扮成「招財巫師」,以能幫忙把錢變多為幌子,誘騙民眾交出真鈔,再趁機行騙。
Polisi mengungkap modus operandi tersangka pembuatan uang palsu berinisial MP di Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku berencana mengedarkan uang palsu dengan menyamar sebagai dukun pengganda uang.
警方表示,嫌犯利用民眾想快速致富的心理,聲稱只要交出一筆現金,就能透過特殊儀式讓金額翻倍,藉此吸引受害者上鉤。這類手法結合詐騙與假鈔,容易讓人誤信而受害。
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Martuasah Hermindo Tobing, menjelaskan bahwa pelaku memancing korban dengan janji dapat menggandakan uang jika korban menyerahkan sejumlah uang asli.
警方調查發現,這批假鈔是在茂物一間旅館房間內製作。嫌犯在3月30日遭逮,當時尚未來得及展開詐騙行動,警方也及時攔阻假鈔流入市面。
Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah kamar hotel di wilayah Bogor. Pelaku ditangkap pada Senin (30/3/2026) sebelum sempat menjalankan aksinya.
警方進一步指出,嫌犯原本打算趁開齋節前夕人潮與金流增加時,加快假鈔流通,但計畫尚未實行,目前也尚未傳出有民眾受害。
Kasubdit II Ekbank Polda Metro Jaya, Robby Syahfery, menyebutkan pelaku sempat berencana mengedarkan uang palsu menjelang Lebaran Idul Fitri, namun rencana tersebut belum terlaksana dan belum ada korban.
警方透露,嫌犯從3月16日開始製作假鈔,共印製12,100張10萬印尼盾面額紙鈔,總值約6.45億印尼盾。至今,這批假鈔已確認未流入市面。
Polisi mengungkap pelaku mulai memproduksi uang palsu sejak 16 Maret 2026 dengan total 12.100 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp645 juta. Hingga kini, uang palsu tersebut dipastikan belum beredar di masyarakat.
由於涉及偽造貨幣,嫌犯將依相關法條移送,最高可面臨10至15年有期徒刑,並須負擔相應罰款。
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal terkait pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 15 tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.