Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut ada beberapa metode untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu metode yang direkomendasikan adalah bekerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dalam pengelolaan sampah.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH, Ade Palguna Ruteka, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan awal, sampah dari program MBG sebagian besar berupa sisa makanan, kemasan, dan bungkus nasi. Pada 7 Januari 2025, pemantauan di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menunjukkan belum ada kemitraan yang terjalin antara dapur MBG dan pihak ketiga.
Ade merekomendasikan agar dapur umum yang bertugas menyediakan makanan MBG bertanggung jawab mengumpulkan sisa makanan dan sampah lainnya. Sisa makanan ditempatkan dalam food tray, ditutup rapat, diikat, dan kemudian diambil kembali oleh kendaraan logistik dapur pusat untuk dipilah dan ditimbang.Para siswa menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 05 Sukatani, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025).
Sampah makanan yang telah ditimbang dapat diolah secara mandiri menggunakan metode kompos atau biokonversi dengan Black Soldier Fly (BSF) atau melalui kemitraan dengan pihak ketiga. Sampah yang dapat didaur ulang disarankan diserahkan ke bank sampah atau pihak ketiga untuk diproses. Sampah residu akan dikirim ke tempat penampungan sementara (TPS) untuk selanjutnya dibawa ke TPA.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya ke Tangerang Selatan menyatakan bahwa KLH telah melakukan pengawasan di beberapa wilayah Indonesia dan merencanakan beberapa lokasi sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah untuk program MBG yang dimulai pada 6 Januari 2025.