img
:::

Majikan di Taichung Menyiksa dan Menyekap Perawat Asal Indonesia, Tindakan Ini Melanggar Hukum Perdagangan Manusia

Setelah mendapat pemberitahuan, tim khusus imigrasi langsung mendatangi rumah majikan untuk menyelamatkan perawat Indonesia tersebut.  (Sumber foto : 公視新聞網PNN)
Setelah mendapat pemberitahuan, tim khusus imigrasi langsung mendatangi rumah majikan untuk menyelamatkan perawat Indonesia tersebut. (Sumber foto : 公視新聞網PNN)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Seorang wanita bermarga Hou di Taichung mempekerjakan perawat asing untuk merawat putranya yang menderita stroke, tetapi dia dan putrinya diduga melakukan kekerasan terhadap perawat Indonesia, memotong gaji secara ilegal, dan bahkan membatasi kebebasan. Setlah pihak agensi mengetahui hal itu, agen tersebut segera memberi tahu Departemen Imigrasi untuk datang menyelamatkan. Kantor Kejaksaan Distrik Taichung juga membantu penyelidikan dan menuntut tiga orang, termasuk wanita bermarga Hou dan putrinya, karena melanggar "Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia". dan "Hukum Pidana".

Artikel lainnya : Peraturan Baru Tentang Cuti Bagi Pekerja Yang Sedang Hamil Kurang Dari Tiga Bulan, Keguguran dan Cuti Sakit Tidak Akan Mengurangi Bonus Kehadiran

Pekerja perawat asal Indonesia mengalami penyiksaan dari majikan.

(Sumber foto : 公視新聞網PNN)

Menurut penyelidikan Satgas Khusus Departemen Imigrasi, pengasuh Indonesia tersebut mulai bekerja pada Mei tahun lalu dan telah bekerja 21,5 jam sehari selama 9 bulan. Sang majikan, seorang perempuan bermarga Hou dan kedua putrinya, sering menggunakan alasan pekerja tidak bekerja dengan baik sebagai alasan untuk secara langsung memukuli pekerja tersebut.

Karena pengasuh Indonesia tidak menghubungi anggota keluarganya selama beberapa bulan, kerabatnya menyadari ada sesuatu yang aneh, sehingga mereka mencari kabarnya melalui agensi, dan kemudian masalah tersebut pun terungkap. Tim Khusus Departemen Imigrasi Kota Taichung juga segera pergi untuk menyelamatkan, dan membawa wanita bermarga Hou dan putrinya untuk menjalani Tindakan hukum.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Promosi Hak Asasi Manusia Taiwan berharap bahwa keperawatan dapat dimasukkan dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan untuk perlindungan yang lengkap.

(Sumber foto : 公視新聞網PNN)

Sekretaris Jenderal Asosiasi Taiwan untuk Promosi Hak Asasi Manusia berharap kedepannya, family care worker masuk dalam UU Standar Ketenagakerjaan, atau UU Pelayanan Keluarga dirumuskan untuk lebih memberikan perlindungan dan menyediakan lingkungan kerja yang baik dan aman bagi pekerja migran asing.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading