按下ENTER到主內容區
:::

PLTP Gunung Ungaran Masih Tahap Eksplorasi, Operasi Ditargetkan 2031

PLTP Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, dengan kapasitas yang direncanakan sekitar 55MW dan target operasi pada 2031. (Foto shandylight)
PLTP Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, dengan kapasitas yang direncanakan sekitar 55MW dan target operasi pada 2031. (Foto shandylight)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dilakukan secara bertahap dan saat ini masih berada pada tahap eksplorasi serta studi kelayakan.

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, kondisi lingkungan, perizinan dan pertimbangan sosial masyarakat.

Eksplorasi dilakukan untuk memastikan besarnya potensi panas bumi sekaligus menilai apakah proyek tersebut layak dikembangkan dari sisi teknis dan ekonomi.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025–2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55MW dengan target operasi pada 2031.

Namun, sebelum pembangunan dimulai, pengembang masih harus memperoleh kepastian mengenai karakteristik dan potensi reservoir panas bumi melalui penelitian dan pengeboran eksplorasi.

ESDM menjelaskan titik pengeboran ditentukan berdasarkan kajian geologi dan geofisika. Lokasi sumur di permukaan tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi karena teknologi directional drilling memungkinkan pengeboran diarahkan menuju target reservoir di bawah tanah.

Perlindungan kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo, juga menjadi bagian dari pertimbangan proyek.

Kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019 telah mengidentifikasi zona inti, penyangga dan pengembangan di kawasan tersebut. Seluruh rencana kegiatan proyek harus mengikuti ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku.

Menurut ESDM, lahan yang dibutuhkan untuk PLTP berkapasitas 55MW diperkirakan kurang dari 1% dari total wilayah kerja panas bumi. Kebutuhan lahan untuk pengeboran eksplorasi juga relatif terbatas dan akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis, kondisi lapangan serta aturan lingkungan dan tata ruang.

Kebutuhan air dan potensi dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat juga akan dinilai sebelum proyek memasuki tahap berikutnya.

Pemetaan sosial dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat, penggunaan lahan, lingkungan dan tata ruang di sekitar wilayah kegiatan sehingga pengembangan dapat mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh.

ESDM menegaskan pengembangan panas bumi tidak hanya berkaitan dengan pengeboran dan pembangkitan listrik. Aspek masyarakat, lingkungan, keselamatan, tata ruang, perizinan dan pelestarian budaya harus dipertimbangkan secara terpadu.

Wilayah Kerja Panas Bumi Ungaran telah ditetapkan sejak 2007 dan sejak itu melalui berbagai tahapan penelitian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan perizinan dan eksplorasi.

Proyek baru dapat dipertimbangkan masuk ke tahap pembangunan apabila hasil eksplorasi menunjukkan reservoir memiliki potensi teknis dan ekonomi yang memadai serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan dan perizinan telah terpenuhi.

Kementerian ESDM juga menyebut kawasan panas bumi Dieng sebagai salah satu contoh bahwa pengembangan energi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan pariwisata, pertanian, keanekaragaman hayati dan kegiatan budaya.

Berita Populer

回到頁首
Loading