Q: Siapa saja yang tidak dapat mengajukan Kartu Emas Pekerjaan?
A:
🙫 Warga negara Tiongkok daratan
🙫 Pemegang kewarganegaraan ganda Hong Kong/Makau dan Taiwan
🙫 Masuk ke Taiwan dengan paspor Taiwan
🙫 Penduduk yang memiliki pendaftaran rumah tangga di wilayah Taiwan
🙫 Warga negara yang masuk menggunakan paspor asing namun belum melakukan pencabutan pendaftaran rumah tangga
🙫 Pria yang mendekati atau berada dalam usia wajib militer dengan kondisi berikut tidak dapat mengajukan Kartu Emas Pekerjaan:
•Tidak memiliki surat keterangan status Tionghoa perantauan untuk keperluan wajib militer
•Tidak memiliki paspor dengan tanda status residensi Tionghoa perantauan
•Pria perantauan yang telah tinggal di wilayah Taiwan lebih dari satu tahun
•Harus mengikuti proses wajib militer sesuai Undang-Undang Wajib Militer dan dibatasi untuk keluar negeri
Q: Apakah pemohon Kartu Emas Pekerjaan dari Hong Kong/Makau perlu mengunggah dokumen tambahan?
A: Pemohon dari Hong Kong/Makau perlu mengunduh Surat Konfirmasi Identitas Penduduk Hong Kong atau Makau serta Formulir Permohonan Tinggal atau Pindah Tempat Tinggal Penduduk Hong Kong/Makau, dengan tanda tangan nama dalam aksara Tionghoa. Dokumen terkait dapat diakses melalui tautan berikut: Formulir Konfirmasi Status Residen Hong Kong atau Makau、Formulir Permohonan Tinggal dan Pindah Tempat Tinggal untuk Residen Hong Kong dan MakauFormulir pengajuan pernyataan tinggal dan pemukiman untuk penduduk Hong Kong dan Makau (Gambar/sumber: Situs Resmi Kantor Hong Kong Dewan Urusan Daratan)
Q: Apakah permohonan dari Hong Kong/Makau dapat dipercepat prosesnya?
A: Maaf, permohonan dari Hong Kong/Makau tidak dapat dipercepat prosesnya. Selain itu, jika Anda pernah bekerja di perusahaan atau instansi pemerintah di Tiongkok daratan, disarankan untuk menyediakan dokumen deskripsi pekerjaan sebelumnya dan rencana masa depan di Taiwan. Setelah melewati pemeriksaan kualifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja, tahap akhir pemeriksaan oleh Biro Imigrasi membutuhkan waktu setidaknya 1-2 bulan.
Q: Apakah pemohon Kartu Emas Pekerjaan dari Hong Kong/Makau perlu melampirkan surat keterangan kelakuan baik?
A: Berdasarkan Pasal 17 Ayat 3 Peraturan tentang Penduduk Hong Kong/Makau Masuk, Tinggal, dan Pindah Tempat Tinggal di Wilayah Taiwan, tidak diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan kelakuan baik, surat jaminan, atau sertifikat kesehatan.
Q: Apa yang perlu diperhatikan jika warga Hong Kong memiliki paspor lain saat mengajukan Kartu Emas Pekerjaan?
A:
I. Pemegang British National Overseas (BNO) harus mengajukan dengan status penduduk Hong Kong/Makau dan mengisi formulir konfirmasi identitas. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Hubungan Hong Kong/Makau, warga yang memiliki status penduduk tetap di Hong Kong dan tidak memiliki dokumen perjalanan lain selain "Paspor Nasional Inggris (di luar negeri)" atau "Paspor Hong Kong" akan dianggap sebagai penduduk Hong Kong.
II. Pemegang paspor Hong Kong dan paspor negara lain (kecuali BNO) yang ingin mengajukan dengan status Hong Kong/Makau harus melepaskan kewarganegaraan lain tersebut. Diperlukan surat keterangan pelepasan kewarganegaraan yang telah diverifikasi oleh perwakilan luar negeri, serta terjemahannya dalam bahasa Mandarin yang telah disahkan. Jika ingin mengajukan dengan kewarganegaraan lain, harus menyertakan surat pernyataan yang menjelaskan bahwa hanya akan menggunakan paspor kewarganegaraan lain (bukan paspor Hong Kong/Makau) untuk masuk ke Taiwan, serta tanda tangan dan tanggal.
- Q: Apa dokumen yang perlu dilampirkan oleh pemohon Kartu Emas Pekerjaan dari Hong Kong/Makau yang lahir di Tiongkok daratan?
A: Pemohon Kartu Emas Pekerjaan dari Hong Kong/Makau yang lahir di Tiongkok daratan perlu mengunggah salah satu dokumen berikut:
★ Surat keterangan tidak memiliki pendaftaran rumah tangga di Tiongkok daratan yang telah diverifikasi oleh Strait Exchange Foundation.
★ Dokumen izin perjalanan penduduk Hong Kong/Makau ke Tiongkok daratan (Kartu Pulang Kampung).
★ Surat keterangan pembatalan pendaftaran rumah tangga di Tiongkok daratan yang telah diverifikasi oleh Strait Exchange Foundation.