Rumah peninggalan Pahlawan Nasional sekaligus rektor pertama Universitas Gadjah Mada UGM, Prof Dr Sardjito, di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, dikabarkan dijual dan menarik perhatian masyarakat serta kalangan pendidikan.
Bangunan bergaya arsitektur jengki tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.206 meter persegi dengan luas bangunan kurang lebih 800 meter persegi. Lokasinya berada di pusat Kota Yogyakarta dan tidak jauh dari kawasan kampus UGM.
Bagian belakang rumah hingga kini masih dimanfaatkan sebagai kantor usaha obat tradisional yang dikembangkan dari penemuan Prof Dr Sardjito, yaitu obat peluruh batu urine bernama Calcusol.
Di dalam rumah juga masih tersimpan berbagai benda bersejarah peninggalan Prof Dr Sardjito, mulai dari perabot kayu, koleksi buku, hingga lemari kaca yang berisi koleksi keris.
Kerabat keluarga Prof Dr Sardjito, Budhi Santoso, menjelaskan bahwa rumah tersebut dijual berdasarkan kesepakatan ahli waris yang kini tinggal di Jakarta. Menurutnya, keputusan penjualan dilakukan karena faktor regenerasi keluarga dan usia para ahli waris yang telah memasuki usia lanjut.
Budhi berharap rumah bersejarah tersebut dapat dimiliki dan dirawat oleh institusi pendidikan seperti UGM maupun Universitas Islam Indonesia UII. Ia menilai rumah itu memiliki nilai sejarah penting karena pernah menjadi tempat pertemuan sejumlah tokoh nasional Indonesia.
Menurut Budhi, Presiden pertama Indonesia Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, hingga sejumlah tokoh nasional lainnya pernah datang ke rumah tersebut pada masa Prof Dr Sardjito menjabat sebagai rektor.
Ia juga menyampaikan harapan agar rumah itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai rumah sejarah, museum, atau fasilitas sosial di bidang kesehatan sehingga nilai perjuangan dan pengabdian Prof Dr Sardjito tetap terjaga.
Saat ini rumah tersebut berstatus rumah warisan budaya sehingga bangunan utama tidak diperbolehkan mengalami perubahan bentuk secara sembarangan.
Budhi mengaku berharap rumah itu tidak berubah menjadi bangunan komersial dan lebih ideal digunakan sebagai hunian pribadi atau fasilitas pelestarian sejarah.