Kasus dugaan kelalaian di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang menyebabkan seorang bayi nyaris dibawa oleh orang tidak dikenal memasuki tahap baru. Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengajukan somasi kepada pihak rumah sakit.
Kuasa hukum keluarga, Mira Widyawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi RSHS pada 13 April untuk meminta klarifikasi langsung, namun tidak dapat bertemu dengan direktur utama dan hanya diterima oleh kepala biro hukum.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum diperoleh informasi jelas mengenai identitas perawat, petugas keamanan, serta pasangan yang sempat menerima bayi tersebut.
Pihak keluarga telah memberikan batas waktu 3x24 jam kepada rumah sakit untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak ada jawaban dalam waktu yang ditentukan, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak RSHS terkait somasi yang diajukan.