Direktorat Jenderal Administrasi Kepegawaian telah mengumumkan kalender kerja resmi pemerintah tahun 2026. Sepanjang tahun, terdapat 9 libur panjang berdurasi tiga hari atau lebih serta 11 hari libur nasional, dengan total hari libur mencapai 120 hari. Libur Tahun Baru Imlek berlangsung dari 14 hingga 22 Februari selama 9 hari, menjadi libur terpanjang dalam setahun.
Dalam pengaturan libur tahun 2026, Hari Anak dan Festival Qingming digabung menjadi libur empat hari, begitu pula Festival Pertengahan Musim Gugur dan Hari Guru. Hari libur lainnya seperti Hari Peringatan 28 Februari, Hari Buruh, Festival Perahu Naga, Hari Nasional, Hari Retrocession, dan Hari Konstitusi sebagian besar merupakan libur tiga hari. Otoritas juga menyebutkan bahwa sejak paruh kedua tahun 2025, sistem hari kerja pengganti telah dihapus, sehingga tidak ada hari kerja pengganti pada 2026.
Dengan fleksibilitas pengaturan cuti, masyarakat dapat memperpanjang masa liburan dengan mengajukan cuti tambahan. Jika direncanakan dengan baik, libur Tahun Baru Imlek dapat digabung dengan libur 28 Februari hingga mencapai 16 hari berturut-turut. Masyarakat disarankan untuk merencanakan cuti dan perjalanan lebih awal.