Menjual kembali rokok dan minuman beralkohol bebas bea melalui internet setelah pulang dari luar negeri dapat dikenai denda hingga NT$500.000 sebelum memperoleh keuntungan. Barang bebas bea hanya boleh digunakan sendiri atau diberikan sebagai hadiah. Menjual maupun menerima biaya jasa titip termasuk pelanggaran.
Seiring meningkatnya transaksi online, penjualan ilegal rokok dan minuman beralkohol bebas bea menjadi fokus penindakan. Situs lelang, media sosial, dan aplikasi pesan termasuk dalam pengawasan. Membelikan barang untuk kerabat atau teman dengan menerima imbalan juga dapat dianggap sebagai penjualan. Pelanggar dapat dikenai denda dan barang akan disita.
Menurut Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Minuman Beralkohol, penjualan ilegal rokok dan minuman beralkohol bebas bea diperlakukan sebagai perdagangan produk ilegal, dengan denda mulai NT$30.000 hingga NT$500.000. Jejak transaksi online juga dapat dijadikan bukti.
Masyarakat dapat mengenali barang bebas bea dari kemasannya. Produk tersebut biasanya bertuliskan "DUTY FREE" dan tidak mencantumkan informasi produk maupun peringatan kesehatan dalam bahasa Mandarin. Saat membawa barang bebas bea pulang, wisatawan sebaiknya mematuhi peraturan agar tidak terkena denda karena menjualnya kembali.