按下ENTER到主內容區
:::

Kemenhut Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan Kejagung, Hanya Pencocokan Data

Proses pencocokan data kawasan hutan sesuai ketentuan hukum.(Foto Golden Jojo)
Proses pencocokan data kawasan hutan sesuai ketentuan hukum.(Foto Golden Jojo)

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi informasi yang beredar di media sosial.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, membenarkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung memang datang ke kantor tersebut. Namun, kedatangan itu bertujuan untuk melakukan pencocokan data, bukan penggeledahan. Ia menegaskan seluruh proses berjalan tertib dan kooperatif.

Menurut Ristianto, pencocokan data dilakukan terkait perubahan fungsi kawasan hutan di sejumlah wilayah pada periode sebelumnya. Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

Kementerian Kehutanan menyatakan kesiapan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan untuk terus mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Populer

回到頁首
Loading