Pada tanggal 13 Mei 2021, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa izin tinggal dari semua warga asing yang tengah menetap di Taiwan semenjak dan sebelum periode 21 Maret 2020 akan diperpanjang secara otomatis. Ini adalah kesebelas kalinya kebijakan ini diresmikan bagi penduduk Taiwan yang berasal dari luar negeri.
Menurut pernyataan dari Kantor Imigrasi, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memperkecil resiko penularan COVID-19 yang berhubungan dengan perjalanan ke atau dari luar negeri. Sebelumnya, kebijakan perpanjangan otomatis izin tinggal 30 hari bagi warga negara asing juga pernah diberlakukan selama periode waktu antara 17 Juli 2020 dan 13 April 2021.
Perwakilan dari Kantor Imigrasi juga menambahkan bahwa implementasi kebijakan tersebut juga merupakan hasil dari penilaian CDC perihal perkembangan situasi pandemi. Pemerintah akan terus memantau kondisi pandemi dan menyesuaikan kebijakan seiring dengan pergantian situasi di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut tentang perpanjangan otomatis izin tinggal dan kondisi-kondisi yang berkaitan dengannya, silahkan kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi Kementerian Dalam Negeri di sini.