Program pelaporan mandiri bagi WNA yang overstay sudah mau berakhir. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pelaporan mandiri dan mendapatkan keringanan hukuman.
Setelah masa program ini selesai, maka hukuman akan menjadi berat seperti, denda NT$ 2.000 - NT$ 10.000, menjadi NT$ 10.000 – NT$ 50.000. Selain itu, masa pelarangan masuk ke Taiwan telah diperpanjang dari maksimal 3 tahun menjadi maksimal 7 tahun!
Ingatkan warga negara asing, atau teman pekerja migran yang overstay untuk memanfaatkan kesempatan ini.
(Sumber foto : Departemen Imigrasi)
Departemen Imigrasi mengatakan bahwa program penyerahan diri bagi WNA yang telah overstay akan berakhir pada 30 Juni. Manfaatkan kesempatan ini untuk pulang ke kampung halaman dengan tenang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi hotline konsultasi bebas pulsa multibahasa 0800-024-881.
Artikel lainnya : Asosiasi Sekolah Menengah Kejuruan Indonesia Mengutus Delegasi Untuk Berkunjung ke Taiwan