Dalam Indeks Kebebasan Ekonomi Global yang dipublikasikan Heritage Foundation, sebuah lembaga think tank Amerika Serikat, pada tanggal 14 Februari yang lalu, Taiwan menempati urutan ke-6 di antara 184 badan ekonomi di dunia dan urutan ke-3 di antara kawasan Asia-Pasifik dengan nilai 20 poin lebih tinggi dari rata-rata global dan regional.
Pemerintah Kota Taoyuan bekerja sama dengan AIT untuk mencapai tujuan tersebut. Sumber: situs Heritage Foundation
Menurut laporan itu, negara yang berhasil menempati posisi di ranking 10 besar adalah Singapura, Swiss, Irlandia, Selandia Baru, Luksemburg, Taiwan, Estonia, Belanda, Finlandia, dan Denmark.
Di kawasan Asia-Pasifik, Taiwan menempati urutan ketiga. Ini merupakan prestasi yang luar biasa, sebab negara-negara dengan ekonomi kuat di kawasan Asia Pasifik tidak sedikit jumlahnya. Negara-negara tersebut termasuk Korea Selatan, Jepang, dan China – dan mereka bahkan tidak memiliki peringkat setinggi Taiwan. Korea Selatan tercatat sebagai negara yang “Mostly Free” (secara garis besar memiliki kebebasan ekonomi), sedangkan Jepang mendapatkan posisi di urutan ke-35 dengan keterangan “Moderately Free” (cukup bebas).
Baca juga: Warga Penduduk Baru Sekarang Bisa Buat Rekening Bank Online untuk Anak-anak dengan Gunakan ARC
Taiwan adalah salah satu dari sedikit jumlah negara dengan ekonomi yang masih lanjut berkembang. Tingkatan kebebasan ekonomi di Taiwan pun telah mengalami kenaikan yang cukup mengagumkan. Sumber: Pemerintah Kota Taoyuan
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir, Taiwan telah menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, tingkat kebebasan ekonomi juga meningkat secara signifikan. Sejak tahun 2017, nilai kebebasan ekonomi Taiwan telah meningkat sebanyak 3.6 poin, yang membuatnya bisa dikategorikan sebagai negara dengan ekonomi yang bebas.