:::


lustrasi uang(Thinkstock)

Penerima Kartu Prakerja gelombang 6 telah diumumkan pada Kamis (3/9/2020) lalu. Dari 1,76 juta pendaftar gelombang 6, sebanyak 800.000 orang dinyatakan lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja. Jika ditotal sejak gelombang 1-6, sudah ada sekitar 3 juta penerima Kartu Prakerja. Para penerima ini merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 memiliki waktu satu bulan untuk mengembangkan diri melalui pelatihan yang telah disediakan.


Lantas, kapan insentif akan cair?

Dalam laman resmi Prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis intensif yang akan diberikan, di luar bantuan pelatihan. Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei). Insentif pelatihan akan cair jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai. Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya. Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap lembaga pelatihan. Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi. Sementara insentif survei akan diterima jika peserta Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun https://www.prakerja.go.id. Peserta bisa mengecek apakah insentif tersebut sudah turun atau belum melalui akun dashboard. Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.


Sumber: Kompas

a

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading