:::

Pasangan Imigran Asal Indonesia yang Overstay Membawa Kedua Anaknya Melakukan Pelaporan Mandiri

Dua pekerja migran yang  overstay yang tinggal di Kota Hsinchu berinisiatif untuk pergi ke Departemen Imigrasi Kota Hsinchu untuk melakukan pelaporan mandiri.  Sumber foto : Departemen Imigrasi Kota Hsinchu
Dua pekerja migran yang overstay yang tinggal di Kota Hsinchu berinisiatif untuk pergi ke Departemen Imigrasi Kota Hsinchu untuk melakukan pelaporan mandiri. Sumber foto : Departemen Imigrasi Kota Hsinchu
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

[Jaringan Berita Global Penduduk Baru] Departemen Imigrasi saat ini sedang menangani "perluasan pelaporan mandiri imigran asing yang telah tinggal melebihi masa izin tinggal". Sejak hari pertama pelaksanaan pada 1 Februari tahun ini, ada dua pekerja migran asal Indonesia yang hilang, "Amu" dan "Ana " tinggal di Kota Hsinchu, mendengar bahwa program ini tidak hanya dapat keringanan hukuman dengan denda minimum dan bebas dari pengontrolan, tetapi juga bebas dari penahanan. "Ana" yang hamil 5 bulan dan suaminya "Amu", yang juga seorang pekerja imigran yang overstay di Taiwan, berinisiatif pergi ke Departemen Imigrasi Kota Hsinchu untuk melakukan penyerahan diri.

Sepasang suami istri ini selalu ingin memberikan anak-anak mereka identitas dan kehidupan yang cerah dan terbuka, tetapi karena keduanya adalah pekerja migran yang ilegal, mereka hanya dapat melakukan pekerjaan serabutan secara diam-diam, membuat kembali ke Indonesia menjadi mimpi yang tidak dapat dicapai; Amu berkata, ketika dia mengetahui bahwa Departemen Imigrasi meluncurkan program persetujuan diri, Amu mau tidak mau menangis keras sambil memeluk anak-anak dan berkata, "Anak-anak, akhirnya kita bisa pulang."

Artikel Lainnya : Program Menyerahkan Diri Bagi Imigran Ilegal Akan Berlangsung Hingga Akhir Juni Tahun Ini

移民署新竹市專勤隊辦理自行到案手續,失聯移工夫妻倆終於可以帶孩子回家。 圖/移民署新竹專勤隊提供

Tim khusus Hsinchu dari Departemen Imigrasi menyatakan bahwa untuk mencegah warga asing tinggal melebihi masa izin tinggal di Taiwan, revisi undang-undang di masa mendatang akan meningkatkan jumlah denda untuk objek yang terlambat dari NT$2.000 - NT$10.000 menjadi NT$30.000 - NT$150.000, dan pengontrolan ditingkatkan dari maksimal tiga tahun menjadi maksimal sepuluh tahun. Selain turun tangan sendiri, investigasi juga akan diperkuat selama program berlaku.

Jika anda menemukan ada warga asing yang telah tinggal melebihi masa izin tinggal di Taiwan, mohon bantuan dan dorong mereka untuk melakukan penyerahan diri. Jika memiliki pertanyaan, juga dapat menghubungi hotline konsultasi gratis khusus dari Departemen Imigrasi di 0800- 024-881.

Artikel Lainnya : Seorang Gadis Asal Afrika Beserta Ayahnya Melakukan Pelaporan Mandiri Atas Kasus Overstay, dan Berterima Kasih Kepada Departemen Imigrasi

Berita Populer

回到頁首icon
Loading