:::

Pasangan Pekerja Migran Asal Indonesia Overstay dan Melakukan Pelaporan Mandiri

Departemen Imigrasi Kabupaten Yilan menerima kasus pasangan pekerja migran asal Indonesia yang overstay.  Sumber foto : Departemen Imigrasi Kabupaten Yilan
Departemen Imigrasi Kabupaten Yilan menerima kasus pasangan pekerja migran asal Indonesia yang overstay. Sumber foto : Departemen Imigrasi Kabupaten Yilan
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

[Jaringan Berita Global Penduduk Baru] Departemen Imigrasi Kabupaten Yilan menerima kasus pekerja migran Indonesia yang melarikan diri. Ah Yong (nama samaran) dan pacarnya yang hamil diluar nikah, Xiaoling (nama samaran) melakukan pelaporan mandiri. Setelah tim mengetahui terkait hal itu, mereka segera menghubungi lembaga swadaya masyarakat untuk mengotentikasi hubungan kedua belah pihak melalui ritual Islam, yang secara tidak langsung berkontribusi pada hubungan baik di negara asing.

Dua pasangan Indonesia telah bekerja di Taiwan selama bertahun-tahun. Xiao Ling awalnya adalah perawat rumah tangga. Dia melarikan diri karena tidak betah dengan kerja yang terlalu keras. Untuk mencegah keduanya hidup dalam persembunyian setelah kelahiran anak mereka, Xiaoling memutuskan untuk mencari bantuan dari tim khusus Kabupaten Yilan.

Artikel Lainnya : Program Menyerahkan Diri Bagi Imigran Ilegal Akan Berlangsung Hingga Akhir Juni Tahun Ini

Program Pelaporan Diri Untuk WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Maza Izin.Sumber foto : Departemen Imigrasi

Setelah Tim Khusus Kabupaten Yilan menerima pelaporan dari Ah Yong dan Xiao Ling, mereka mengenakan denda minimal sebesar NT$ 2.000 dan membebaskan mereka dari pengontrolan untuk mempercepat proses operasi. Mereka juga mengatur organisasi non-pemerintah untuk mengotentikasi hubungan antara kedua pihak melalui upacara Islam untuk membantu mereka kembali ke Indonesia dengan lancar.

Tim khusus Kabupaten Yilan menyatakan bahwa setelah kasus pandemi mereda, untuk membantu para migran yang overstay di Taiwan untuk kembali ke negara asal, Departemen Imigrasi mempromosikan perluasan proyek pelaporan mandiri dari 1 Februari hingga 30 Juni. Denda minimum NT$2.000, dan tidak ada pencekalan untuk datang kembali ke Taiwan di masa mendatang. Di masa mendatang, jumlah penalti dari undang-undang yang direvisi akan dinaikkan dari NT$2.000 menjadi NT$10.000 dan NT$30.000 menjadi NT$150.000.

Hubungi jalur khusus Departemen Imigrasi "0800-024-881" untuk pelaporan mandiri.

Artikel Lainnya : Grup Bimbingan Bahasa Imigran Baru mempromosikan Bahasa-Bahasa Asia Tenggara Untuk Membangun Keanekaragaman Dalam Masyarakat

Berita Populer

Berita Terbaru 最新消息icon
回到頁首icon
Loading