img
:::

Pemerintah Indonesia menerapkan langkah-langkah pengendalian lalu lintas di bulan Idul Fitri

Pemerintah Indonesia menerapkan langkah-langkah pengendalian lalu lintas di bulan Idul Fitri

Untuk mengendalikan epidemi pneumonia Covid-19, Kementerian Transportasi Indonesia pada tanggal 23 April mengeluarkan langkah-langkah pengendalian lalu lintas untuk darat, kereta api, laut dan penerbangan untuk melarang kegiatan kembali orang selama Ramadan dan Idul Fitri. Dari tanggal 24 Mei hingga 31 Mei.

Mengingat perlunya pencegahan epidemi, pemerintah Indonesia akan terus mengeluarkan perintah tanpa peringatan untuk membatasi pergerakan masuk dan keluar dan populasi, dan maskapai penerbangan dapat menyesuaikan penerbangan kapan saja selama epidemi. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri menyerukan warga Taiwan di Indonesia untuk mengkonfirmasi penerbangan dengan maskapai sebelum keberangkatan. Hal ini juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi hukum dan peraturan setempat untuk menghindari hukuman atau kerusakan pada hak dan kepentingan mereka karena melanggar hukum.

Jika Anda memerlukan bantuan di Indonesia karena wabah atau keadaan darurat, silakan hubungi kantor perwakilan darurat kami di Indonesia
+62-811-984-676 (di Indonesia, silakan hubungi 0811-984-676) atau kantor darurat di Surabaya Tel: +62-822-5766-9680 (Silakan tekan langsung 0822-5766-9680 di Indonesia), atau minta kerabat dan teman-teman domestik untuk memanggil "Pusat Kontak Darurat Kementerian Luar Negeri" di 0800-085-095 untuk bantuan yang diperlukan Untuk

 

Sumber:Biro Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading