img
:::

Bagi Pemilik Penyakit Kronis Dapat Mengambil Obat 10 Hari Sebelum Tahun Baru Imlek

Bagi yang memiliki penyakit berat dapat mengambil obat 10 hari lebih cepat. Sumber foto : Pixabay
Bagi yang memiliki penyakit berat dapat mengambil obat 10 hari lebih cepat. Sumber foto : Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/ Ievins (黃翠琳)

Libur Tahun Baru Imlek akan segera tiba, karena libur selama 10 hari, banyak rumah sakit yang mengurangi atau menghentikan layanan rawat jalan dan layanan pengambilan obat. Untuk menghindari penghentian pengobatan bagi orang yang menggunakan resep terus menerus untuk penyakit kronis, Badan Asuransi Kesehatan Pusat mengingatkan orang yang memegang resep terus menerus untuk penyakit kronis untuk mengambil obat sebelum libur.

Menurut Departemen Asuransi Kesehatan Nasional, jika hari terakhir dari hari pengobatan terakhir (bulan lalu) pasien (tanggal ketika obat habis) jatuh antara 20 Januari 2023 hingga 29 Januari 2023 selama libur, pasien dapat mulai mengambil obat sebelum libur panjang, yaitu mulai 10 Januari, Anda dapat kembali ke klinik untuk meminta dokter meresepkan obat atau menerima obat untuk bulan depan.

Selain itu, orang yang memegang resep obat terus-menerus untuk menerima obat harus menggunakan resep asli dalam waktu 10 hari sebelum berakhirnya masa pengobatan sebelumnya untuk menerima kembali obat bulan berikutnya. Menanggapi liburan Imlek tahun 2023, Administrasi Asuransi Kesehatan Nasional telah membantu melonggarkan peraturan, mengingatkan orang-orang yang memegang resep terus menerus untuk penyakit kronis agar ingat untuk mendapatkan obat mereka terlebih dahulu untuk menghindari kekurangan obat.

Berita Populer

Berita Terbaru 最新消息icon
回到頁首icon
Loading