img
:::

Terjerat Jaringan Perdagangan Narkoba di Taiwan TKI Diamankan Tim Investigasi

Terjerat Jaringan Perdagangan Narkoba di Taiwan TKI Diamankan Tim Investigasi

Berita Global untuk Penduduk Baru

Berdasarkan artikel mbokcikrak.com, tim Investigasi Kriminal Kota Taipei baru-baru ini berhasil menangkap sebanyak 13 pekerja migran Indonesia (PMI) karena tersangka kasus perdagangan narkoba di Taiwan.

Dari 13 tersangka tersebut 6 diantaranya adalah perempuan dan 1 orang laki-laki dan merupakan PMI ilegal. Sebagai pimpinan dari komplotan tersebut adalah seorang PMI ilegal berusia 35 tahun yang bernama Ati atau Jolin. Jolin mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar narkoba Taiwan yang bermarga Chen, kemudian dia menjualnya kembali kepada pekerja migran lainnya.

Berita lainnya : Bagi yang Menggunjungi Masjid! National Taiwan University of Science and Technology, National Taiwan University, dan National Taiwan Normal University Mengumumkan Pengajaran Jarak Jauh

Polisi mengatakan, Jolin datang ke Taiwan sebagai perawat pasien di kota Taipei pada tahun 2017, tetapi ia hanya bekerja kurang dari tiga bulan. Jolin secara tidak sengaja bertemu dan berkenalan dengan Chen (27), karena dibawah pengaruh Chen akhirnya Jolin menjadi pekerja migran ilegal. Dalam menjalankan aksinya, Chen menyuruh Jolin untuk pergi ke tempat berkumpulnya pekerja migran. Di situ Jolin menawarkan barang tersebut secara gratis, setelah kecanduan, Jolin baru kemudian menjualnya ke mereka. Namun, apabila calon pengguna tidak mempunyai uang yang cukup untuk membelinya, mereka disuruh masuk ke dalam komplotannya, kemudian menjadi salah satu pengedar. mbokcikrak.com

Berita lainnya : Pembukaan Lomba Penduduk Baru Asal Indonesia Memilih Bernyanyi Seluruh Keluarga Ikut Bernyanyi Bersama di Atas Panggung

Polisi mengungkapkan, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pekerja migran yang terjerumus dengan barang terlarang tersebut. Dan dari hasil laporan mereka akhirnya tim investigasi kriminal bekerja sama dengan beberapa instansi terkait lainnya melakukan penggerebekan ke tempat yang digunakan untuk transaksi barang tersebut.

Dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti berupa heroin, amfetamin, ekstasi dan obat-obatan lainnya. Menurut keterangan salah satu tim investigasi, komplotan yang diketuai Jolin merupakan jaringan perdagangan narkoba pekerja migran terbesar di Taiwan utara dan sebagian besar sumber obat-obatannya berasal dari Chen, yang dijual dengan harga NTD 4.000 untuk setiap 3 gram obat.

Saat ini tim kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. mbokcikrak.com

Terjerat Jaringan Perdagangan Narkoba di Taiwan TKI Diamankan Tim Investigasi. Sumber : Liputan BMI

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading