img
:::

Taiwan Ringankan Peraturan Karantina Bagi Penumpang dari Israel dan Indonesia Setelah Masuk Wilayah Negara

Taiwan Ringankan Peraturan Karantina Bagi Penumpang dari Israel dan Indonesia Setelah Masuk Wilayah Negara. Sumber: Foto diambil dari Pixabay
Taiwan Ringankan Peraturan Karantina Bagi Penumpang dari Israel dan Indonesia Setelah Masuk Wilayah Negara. Sumber: Foto diambil dari Pixabay

Berita Global untuk Penduduk Baru】Melihat situasi pandemi yang telah membaik di Israel dan Indonesia, CECC (中央流行疫情指揮中心) mengumumkan bahwa keringanan akan diberlakukan terhadap peraturan karantina bagi penumpang asal atau yang memiliki riwayat perjalanan di dua negara tersebut mulai tanggal 17 Oktober.

CECC melaporkan bahwa Israel dan Indonesia telah berhasil melewati titik puncak dari masa penularan COVID-19. Jumlah kasus penularan yang bertambah pun telah berkurang drastis. Meskipun begitu, warga dengan riwayat kegiatan di India, Inggris, dan Myanmar -- tiga negara yang masih termasuk dalam Negara Berisiko Tinggi -- tetap harus menjalani karantina di pusat karantina umum dan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Rumah Sakit "Terbuka Secara Bersyarat" untuk Kunjungan Pasien Kronis, CECC: Patuhi 3 Kondisi Berikut

Keringanan terhadap peraturan karantina bagi penumpang dari Israel dan Indonesia. Sumber: CECC

Keringanan terhadap peraturan karantina bagi penumpang dari Israel dan Indonesia. Sumber: CECC

Menurut pengumuman CECC, warga yang memasuki wilayah negara atau memiliki riwayat perjalanan (termasuk transit pesawat) di Israel dan Indonesia dalam kurun waktu 14 hari terakhir hanya akan diwajibkan untuk menjalani karantina di hotel atau dengan biaya sendiri.  Semua pihak yang memenuhi ketentuan di atas harus menjalani pemeriksaan PCR ketika memasuki wilayah negara. Selain itu, mereka harus kembali menjalani tes swab sebanyak tiga kali ketika menjalani masa manajemen kesehatan mandiri.

Baca juga: Fitur Baru Resmi Diluncurkan: Periksa Status Kualifikasi Anda untuk Terima Vaksinasi di Sistem Registrasi Online!

Virus Delta masih terus merajalela. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Virus Delta masih terus merajalela. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Sementara itu, data CECC menunjukkan bahwa negara-negara berisiko tinggi, seperti India, Inggris, dan Myanmar, merupakan tempat-tempat di mana varian virus Delta masih merajalela. Warga dengan riwayat perjalanan di negara-negara tersebut tetap diwajibkan untuk menjalani masa karantina di pusat karantina umum dan membawa serta hasil negatif dari pemeriksaan yang mereka jalani 3 hari sebelum menaiki pesawat. Setelah tiba di Taiwan, mereka diwajibkan untuk menggunakan taksi khusus yang akan mengantar mereka ke pusat karantina umum. Peraturan-peraturan ini akan disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan situasi di masa depan.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading