img
:::

DKI Waspadai Corona dengan membatasi Aktivitas Sekolah di Luar

DKI Waspadai Corona dengan membatasi Aktivitas Sekolah di Luar

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta serta kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di Jakarta untuk mewaspadai risiko penularan infeksi virus corona atau Covid-19. Dalam surat edaran yang diterbitkan Senin, Nahdiana mengimbau seluruh kepala sekolah untuk melakukan sejumlah hal. Salah satunya adalah mengimbau warga sekolah untuk banyak berdoa dan menerapkan pola hidup sehat.

Kemudian, mengimbau warga sekolah menghindari kegiatan di pusat keramaian hingga membatasi aktivitas di luar lingkungan sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati membenarkan surat edaran yang ditandatangani Nahdiana itu.
 

Berikut isi edaran Nahdiana kepada seluruh kepala sekolah di Jakarta: Dengan ini saya mengimbau Saudara hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orangtua peserta didik, dan pengelola pendidikan formal dan nonformal.

2. Mengimbau kepada warga sekolah untuk banyak berdoa, tetap tenang, dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat seperti: cuci tangan menggunakan sabun, mengkonsumsi makanan dengan menu bergizi dan berimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.

3. Menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk beristirahat di rumah serta menjaga lingkungan tempat kerja tetap bersih dan higienis.

4. Melakukan koordinasi secara berkala dengan puskesmas/rumah sakit terdekat dan jika ditemukan warga sekolah yang terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, segera melaporkan ke puskesmas/rumah sakit terdekat.

5. Melaporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melalui https://disdik.jakarta.go.id/index.php. nomor telepon 021-39504052.

 

 

Petugas Puskesmas mempraktikan penggunaan masker kepada sejumlah siswa saat sosialisasi di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading