img
:::

Pandemi di Indonesia Terus Memanas, Pihak Berwenang Mengumumkan Bahwa Kontrol "Zona Merah" Akan Diperkuat Mulai 22 Juni

Pandemi di Indonesia memanas, dan pengendalian "zona merah" diperkuat. Sumber: Diambil dari 《美聯社》
Pandemi di Indonesia memanas, dan pengendalian "zona merah" diperkuat. Sumber: Diambil dari 《美聯社》
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah/ Jessica

Wabah di Indonesia semakin hari semakin memanas. Presiden Joko Widodo mengumumkan perluasan kendali. Mulai sekarang, paling banyak cuman 25% karyawan dapat bekerja di ruang kantor, dan restoran tidak boleh melebihi 25% dari total kapasitas, Masjid dan tempat lain di zona merah epidemi akan ditutup. Jakarta akan membatasi arus orang di wilayah tertentu mulai 22 Juni.

Baca juga: Masa Standar Kewaspadaan Nasional Tingkat Tiga Kembali Diperpanjang, Agensi Imigrasi Nasional Lanjutkan Upaya Pencegahan Penularan

 Jokowi mengatakan tempat ibadah dan hiburan akan segera ditutup. Sumber: Diambil dari 《美聯社》

Jokowi mengatakan tempat ibadah dan hiburan akan segera ditutup. Sumber: Diambil dari 《美聯社》

Presiden Indonesia Jokowi mengatakan bahwa jumlah kasus yang dikonfirmasi dan jumlah kematian mencapai rekor tertinggi setiap harinya, sehingga dia memutuskan untuk memperkuat tindakan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM) di zona merah di mana epidemi memburuk dengan cepat. dilaksanakan selama dua minggu dari 22 Juni hingga 5 Juli. Langkah-langkah pengendalian transportasi umum akan ditentukan oleh lokalitas. Masjid, mushola, gereja, pura atau tempat ibadah lainnya, taman, tempat rekreasi dan tempat umum lainnya yang berada di zona merah akan ditutup sementara hingga wabah mereda.

Baca juga: Seluruh Kegiatan Keagamaan di Taiwan Dihentikan Selama Pandemi dan Warga Asing Penganutnya Membagikan Suara Hati Mereka

 Pandemi di Indonesia memanas, dan pengendalian "zona merah" diperkuat. Sumber: Diambil dari 《美聯社》

Pandemi di Indonesia memanas, dan pengendalian "zona merah" diperkuat. Sumber: Diambil dari 《美聯社》

Selain itu, di zona merah yang risiko infeksinya tinggi, 75% karyawan di kantor harus bekerja dari rumah, dan kantor hanya boleh memiliki paling banyak 25% karyawan, dan kantor di luar zona merah tidak boleh memiliki lebih dari setengah karyawan di kantor; Sekolah merah di distrik beralih ke pengajaran online, dan sekolah di distrik non-merah harus secara ketat mematuhi aturan pencegahan epidemi. Jumlah konsumen di pusat perbelanjaan dan jumlah pengguna internal di industri katering tidak boleh melebihi 25% dari total kapasitas, jam kerja tidak boleh lebih dari jam 8 malam, dan waktu layanan take away juga tidak boleh melebihi 8 malam.

Berita Populer

Berita Terbaru 最新消息icon
回到頁首icon
Loading