Menurut sebuah artikel berita yang dipublikasikan di detikHealth, di antara beberapa obat yang dicari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi apotek Villa Duta Bogor baru-baru ini, terdapat dua obat antivirus yang banyak dipakai dalam terapi COVID-19. Keduanya adalah Oseltamivir dan Favipiravir.
Berita lainnya: Siaga Nasional Tingkat Tiga Diperpanjang Hingga 26 Juli, Pemerintah Beri Izin Bersyarat Bagi Warga untuk Makan dalam Restoran
Mendapati kedua obat antivirus dan beberapa obat lain termasuk obat antibiotik azithromycin kosong di apotek tersebut, Jokowi segera menghubungi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia menyampaikan kekosongan stok yang ditemuinya.
"Stok nggak ada sudah seminggu lebih. Terus vitamin D3 juga yang 5.000 juga nggak ada," kata Jokowi.
"Yang lain-lain, obat antivirus, antibiotik nggak ada semuanya," tegas Jokowi.
Mengenal 2 Obat Antivirus yang Dicari Jokowi di Apotek dan Ternyata Kosong. Sumber: detikHealth
OseltamivirKerap dipakai dalam terapi COVID-19, apa sih sebenarnya fungsi dua obat COVID-19 tersebut?
Dalam paket obat gratis untuk isolasi mandiri (isoman) COVID-19 yang disediakan pemerintah, Oseltamivir terdapat pada paket B untuk pasien bergejala ringan. Sebenarnya, obat yang juga dipasarkan dengan nama dagang Fluvir dan Tamiflu ini adalah obat antivirus influenza tipe A dan B.
Kenapa dipakai dalam terapi COVID-19? Awalnya, para dokter kesulitan membedakan gejala COVID-19 dengan influenza. Belakangan, rekomendasi terbaru tidak menganjurkan obat antivirus ini dipakai untuk terapi COVID-19 kecuali ada koinfeksi flu.
Favipiravir
Favipiravir merupakan obat antivirus yang pertama kali dikembangkan Toyama Chemical di Jepang dengan nama dagang Avigan. Pernah digunakan sebagai obat eksperimental saat wabah Ebola melanda Afrika Barat.
Sama seperti Oseltamivir, Favipiravir juga awalnya dikembangkan sebagai obat antivirus influenza. Namun dalam beberapa uji klinis, obat antivirus ini memberikan efek menjanjikan pada COVID-19.
Yang pasti, obat-obat antivirus baik Oseltamivir maupun Favipirafir adalah obat keras yang hanya bisa ditebus dengan resep dan digunakan dengan pengawasan dokter.
Berita lainnya: Situasi Pandemi Membaik, Ini Kelonggaran yang Diberlakukan di Berbagai Wilayah Terhadap Peraturan Masa Pandemi