img
:::

Perhatikan Pembelian Bakcang Secara Online Selama Festival Perahu Naga, Pencegahan Demam Babi Afrika Terus Diperketat!

Menjelang Festival Perahu Naga, jumlah pembelian bakcang online meningkat/Gambar ilustrasi  (Sumber foto : Facebook竹韻肉粽)
Menjelang Festival Perahu Naga, jumlah pembelian bakcang online meningkat/Gambar ilustrasi (Sumber foto : Facebook竹韻肉粽)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Festival Perahu Naga semakin dekat, dan jumlah platform penjualan online domestik yang secara ilegal menjual bakcang ke luar negeri telah meningkat secara signifikan, yang juga sangat meningkatkan risiko demam babi Afrika asing dan penyakit menular hewan besar lainnya. Biro Kesehatan dan Karantina Hewan dan Tumbuhan secara khusus menunjukkan bahwa, paket pos luar negeri akan terus melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah Festival Perahu Naga. Jika ditemukan mengandung produk babi, ia akan didenda NT$ 200.000, dan apabila terjadi pelanggaran kedua kalinya, maka akan didenda NT$1 juta.

Artikel lainnya : Taipei Diakui oleh Indeks Pariwisata Muslim Global, Kota Taipei Mempromosikan Pariwisata di Malaysia

Biro Pencegahan Pandemi mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa daging dari luar negeri, agar tidak terkena sanksi.

(Sumber foto : Facebook 耳東陳)

Menurut statistik dari Biro Inspeksi Pertahanan, dari Januari hingga April tahun ini, total lebih dari 300 item disita, di mana ada 77 produk daging babi. Tindakan yang akan diambil ketika konten Internet melibatkan penjualan zat karantina luar negeri ke dalam negeri atau impor, menetapkan bahwa mereka yang menerbitkan iklan untuk barang luar negeri yang melanggar peraturan pada platform online dapat didenda hingga NT $ 150.000.

Anjing pelacak anti-pandemi mencari daging ilegal di bandara.

(Sumber foto : Biro Inspeksi Pertahanan)

Jika penerima diketahui membeli produk daging babi impor, pelanggar pertama akan didenda sebesar NT$200.000, dan pelanggaran kedua kalinya akan didenda langsung sebesar NT$1 juta. "Peraturan tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular", hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara dan denda sebesar NT$3 juta.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading