按下ENTER到主內容區
:::

Emas Asli Pun Bisa Melanggar Hukum! Biro Investigasi Kriminal Sita 725 Perhiasan Emas Bermerek Palsu

Biro Investigasi Kriminal menemukan sejumlah toko emas yang diduga menjual perhiasan bermerek palsu dan menyita 725 barang terkait.(Foto envato/jiraist )
Biro Investigasi Kriminal menemukan sejumlah toko emas yang diduga menjual perhiasan bermerek palsu dan menyita 725 barang terkait.(Foto envato/jiraist )

Saat membeli perhiasan emas, konsumen tidak hanya perlu memperhatikan harga dan kadar emas, tetapi juga keaslian merek yang tertera pada produk. Biro Investigasi Hak Kekayaan Intelektual di bawah Badan Kepolisian Kriminal Taiwan baru-baru ini mengungkap sejumlah toko emas di wilayah utara, tengah, dan selatan Taiwan yang diduga menjual perhiasan bermerek palsu.

Petugas menyita total 725 perhiasan logam mulia yang menggunakan logo merek terkenal seperti LV, CHANEL, dan Van Cleef & Arpels. Nilai pelanggaran hak merek dagang diperkirakan mencapai lebih dari NT$43 juta.

Menurut hasil penyelidikan, sebagian produk memang terbuat dari emas asli, namun menggunakan merek dagang yang sama atau mirip dengan merek terkenal tanpa izin. Kondisi tersebut dapat membuat konsumen salah mengira bahwa produk tersebut memiliki hubungan atau otorisasi resmi dari merek terkait, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Merek Dagang.

Tim investigasi melakukan penggerebekan di Yilan, Taichung, Changhua, Nantou, dan Kaohsiung antara Januari hingga April tahun ini, serta membawa 22 pelaku terkait untuk diperiksa.

Polisi mengingatkan bahwa pelanggaran merek dagang tidak ditentukan oleh bahan atau nilai emasnya. Selama suatu produk menggunakan merek terdaftar tanpa izin, tindakan tersebut dapat melanggar hukum. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau memastikan sumber dan legalitas barang sebelum membeli atau menjualnya.

Berita Populer

回到頁首
Loading